CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka, Lakukan Ancang-ancang Empat Hal Ini Agar Lancar Mendaftar
Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga kini masih terus melakukan koordinasi demi suksesnya penerimaan CPNS di tahun 2018 ini.
TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman penerimaan CPNS 2018 hingga, Sabtu (4/8/2018), masih belum dibuka.
DIkabarkan melalui website Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga kini pihaknya masih terus melakukan koordinasi demi suksesnya penerimaan CPNS di tahun 2018 ini.
Bahkan BKN mentargetkan 'zero defect' dalam penerimaan CPNS 2018 yang akan menjadi kegiatan utama beberapa waktu ke mendatang.
Hal tersebut dungkapkan dalam rapat konsolidasi panitia persiapan seleksi CPNS TA 2018.
“Mematangkan Persiapan Panitia dalam Proses Seleksi CPNS Tahun Anggaran (TA) Tahun 2018 merupakan harga mati. Hal-hal detil tak boleh luput dari perhatian kita”. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi CPNS melalui sistem CAT BKN pada Jumat (03/08/2018) di Kantor Pusat BKN Jakarta, seperti yang dikutip Tribunjogja.com melalui bkn.go.id.
Selain perispan yang dilakukan oleh BKN dan pihak-pihak terkait, calon pendaftar pun wajib mempersiapkan diri untuk dapat lolos tes penerimaan CPNS 2018.
Dalam akun Twitter resminya, BKN mengimbau kepada calon pendaftar untuk mempersiapkan diri dan juga mental.
Berikut Tribunjogja.com rangkum hal-hal yang perlu dilakukan calon pendaftar CPNS 2018:
1. Update informasi
Persiapan yang dapat dilakukan selagi menunggu pengumuman penerimaan CPNS 2018 yaitu mengupdate informasi melalui laman resmi BKN dan Kemenpan RB.
Perlu diketahui juga, pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui web sscn.bkn.go.id yang akan diaktifkan setelah pengumuman resmi.
2. Persiapan Dokumen
Persiapan kedua yang dapat dimulai yaitu dengan mempersiapkan berkas-berkas yang biasa disyaratkan dalam mendaftar CPNS 2018.
Dalam pendaftarannya, berkas calon peserta pelamar SMA sederajat dan calon pelamar sarjana biasanya akan dibedakan.
Dilansir dari berbagai sumber, berkas persyaratan atau dokumen untuk tenaga profesional yang harus dipersiapkan sebagai berikut: