Pendidikan
Terkait Perjokian, Menristekdikti RI Serahkan Kewenangan pada Rektor Masing-masing Perguruan Tinggi
Jika memang terjadi perjokian, maka tanggung jawab ada pada Rektor, sehingga Rektor yang memberikan putusan.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Terkait praktik perjokian masuk perguruan tinggi, Menristekdikti Mohamad Nasir menyampaikan, pihaknya menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada masing-masing universitas.
Menristekdikti melanjutkan, pihaknya tidak akan mengatur sampai pada praktik perjokian.
"Yang kami atur adalah bagaimana sistem pembelajaran yang dilakukan oleh perguruan tinggi itu," ujarnya pada Tribunjogja.com, Sabtu (4/8/2018).
Baca: Joki UMY Tertangkap, Pelaku Dijanjikan Imbalan Rp 30 Juta
Ditambahkannya, jika memang terjadi perjokian, maka tanggung jawab ada pada Rektor, sehingga Rektor yang memberikan putusan.
Untuk mencegah perjokian, menurutnya, pencegahaannya salah satunya Rektor harus membuat pedoman.
"Semua saya serahkan Rektor perguruan tinggi masing-masing. Kalau pembelajaranya tidak sesuai aturan, baru Kemenristekdikti bertindak, kalau masalah rekrutmen ya Rektor," lanjutnya ketika ditemui usai meninjau Gala Expo di UTY.
Baca: Pelaku Joki Ujian Dapat Dipidana
Jika perjokian terus dibiarkan, Nasir menuturkan, maka mutu pendidikan yang menjadi masalah dan tantangannya ada pada kualitas mahasiswa.
"Saya mengimbau untuk berlatihlah kejujuran, disiplin kita tegakan, kecurangan kita hindari, kalau kecurangan kecil dibiarkan nanti bagaimana menjadi daya saing bangsa dengan baik," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/menristekdikti-ri-apresiasi-gelar-expo-mahasiswa-uty_20180804_185816.jpg)