CPNS 2018
Persiapan Penerimanaan CPNS 2018, Calon Pendaftar Sebaiknya Lakukan 4 Hal Ini
Pengumuman penerimaan CPNS 2018 hingga kini, Sabtu (4/8/2018), masih belum dibuka
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Muhammad Fatoni
Dilansir dari berbagai sumber, berkas persyaratan atau dokumen untuk tenaga profesional yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA
3. Memastikan NIK dan KK
Pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat;
4. Latihan CAT-BKN