CPNS 2018

Jika Pendaftaran CPNS Sudah Dibuka di SSCN.BKN.GO.ID, Dokumen Ini Wajib Disiapkan Pelamar

Pendaftaran CPNS hanya bisa dilakukan SSCN.BKN.Go.ID. Rencana pengumuman penerimaan dan pendaftaran CPNS 2018 oleh Kementerian PANRB.

Penulis: Hanin Fitria | Editor: Iwan Al Khasni
BKN
Ilustrasi Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2018 

TRIBUNJOGJA.COM - Informasi penerimaan CPNS 2018 belum juga diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga hari ini, Rabu (2/8/2018).

Selain menginformasi mengenai pembukaan CPNS 2018, BKN juga mengingatkan kepada calon peserta untuk menyiapkan diri sejak dini sebelum penerimaan CPNS dibuka.

Dalam akun Twitter resminya, BKN menghimbau kepada calon peserta untuk mempersiapkan diri dan juga mental.

Persiapan diri yang dapat dimulai yaitu dengan mempersiapkan berkas-berkas yang biasa disyaratkan dalam mendaftar CPNS 2018.

Dalam pendaftarannya, berkas calon peserta pelamar SMA sederajat dan calon pelamar sarjana biasanya akan dibedakan.

Dilansir dari berbagai sumber, berkas persyaratan atau dokumen untuk tenaga profesional yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved