Kabar Baik, Mulai Hari Ini Uang Muka KPR Bisa Jauh Lebih Ringan

Dengan adanya relaksasi ini, masyarakat akan dipermudah dengan adanya DP minimal hingga 0 persen sesuai dengan profil risikonya

Tayang:
Editor: Mona Kriesdinar
Tribun Jogja/Yudha Kristiawan
Ilustrasi perumahan 

Selain itu, menurut dia relaksasi ini juga akan memberikan dampak positif bagi pihak pengembang atau developer lantaran mereka tidak perlu membutuhkan modal yang terlalu besar untuk membangun rumah.

Pihak pengembang pun juga bisa mendapatkan keuntungan lebih cepat untuk menambah modal.

"Kalau sebelunya developer membangun 40 persen baru dapet (keuntungan), kalau sekarang bisa ada stimulasi untuk meningkatkan penjualan dan pembangunan rumah baru," jelas Kartika pada kesempatan yang sama.

Imbauan BI

BI pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menentukan KPR seiring dengan diterapkannya relaksasi peraturan LTV kepada perbankan.

Sebab, BI dan Otorotas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengatur secara lebih jauh alias membebaskan perbankan untuk menentukan jumlah uang muka atau down payment (DP) terhadap pembelian rumah pertama.

Selain itu, jumlah cicilan dan tenor pembayaran kredit pun diserahkan sepenuhnya kepada pihak bank yang memberikan layanan KPR.

"Sebagai konsumen sebaiknya juga bisa membandingkan program antar bank yang sekiranya membekan keringanan lebih, konsumen juga diharapkan dapat mengoptimalkan layanan yang diberikan kepada bank," ujar Asisten Deputi Gubernur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Fillianingsih Hendarta di Jakarta, Senin (2/7/2018).

Dengan diterapkannya relaksasi ini BI beranggapan dapat menciptakan kompetisi yang sehat antar bank.

Sehingga, masyarakat yang ingin berinvestasi di sektor properti pun memiliki pilihan yang lebih beragam.(TRIBUNJOGJA.COM)

--

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Per Hari Ini, Beli Rumah Bisa Bayar DP Lebih Ringan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved