Kulonprogo

ORI Kembali Temui Warga Penolak NYIA

Lembaga tinggi negara harus bisa melihat permasalahan yang terjadi dengan seksama demi asas keadilan.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Hening Wasisto
Upaya pembersihan lahan bandara di Temon, Kulonprogo, pada Kamis (19/7/2018), telah merobohkan sedikitnya 23 rumah milik pegiat Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Warga penolak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) kembali mengadukan nasibnya pascapenggusuran dan perobohan rumahnya oleh pihak pemrakarsa proyek tersebut.

Kali ini, mereka mengadu kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Pertemuan ORI dan warga berlangsung pada Senin (30/7/2018) sore kemarin di Masjid Al Hidayah Palihan.

Selain puluhan anggota Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) yang masih bertahan, hadir dalam pertemuan itu antara lain anggota ORI pusat Ninik Rahayu dan Kepala ORI perwakilan DIY Budhi Masthuri.

Pentolan warga PWPP-KP, Sofyan mengatakan kedatangan ORI itu untuk melihat kondisi warga terkini dan keadaan di lapangan pasca penggusuran dan perobohan rumah-rumah warga.

ORI saat itu menurutnya lebih banyak mendengar langsung suara warga.

Baca: Perjuangan Sumiyo Pertahankan Rumahnya di Lokasi Pembangunan Bandara Berakhir di Garpu Backhoe

Termasuk juga keluhan warga terkait tindakan PT Angkasa Pura I dan aparat dalam penggusuran itu yang dianggap telah mengabaikan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) dari ORI DIY atas tindak maladministrasi dalam proses pengosongan lahan.

LHAP tersebut diterbitkan ORI DIY pada Januari 2018 lalu.

Dalam laporan tersebut, ORI DIY merekomendasikan kegiatan pengosongan lahan pembangunan bandara di Temon berikut pembongkaran bangunan dihentikan sementara waktu.

Salinan LHAP itu juga telah disampaikan kepada pihak terkait seperti AP I, pemerintah daerah, dan kepolisian.

"ORI berjanji akan segera menindaklanjuti suara warga ini dengan menemui pihak terkait," kata Sofyan saat dikonfirmasi, Selasa (31/7/2018).

Selain ORI, sebelumnya warga juga ditemui oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), 26 Juli 2018.

Pada pertemuan itu Komnas HAM menghimpun keterangan dari warga PWPP-KP atas proses dalam pengadaan lahan untuk proyek NYIA serta penanganan warga terdampak.

Hanya saja, kata Sofyan, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pertemuan tersebut.

Pihaknya berharap ORI selanjutnya bisa bersikap netral dan menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya.

Lembaga tinggi negara harus bisa melihat permasalahan yang terjadi dengan seksama demi asas keadilan.

"Harapan kami, ORI bisa mengeluarkan rekomendasi yang berpihak pada warga tertindas," imbuh Sofyan.

Baca: Warga Penolak Bandara Bertahan di Genteng Rumah Lalu Diturunkan Petugas

Terpisah, Kepala ORI Perwakilan DIY, BUdhi Masthuri mengatakan bahwa kedatangan ORI Pusat menemui warga penolak itu untuk mendengarkan informasi warga terkait tindakan AP I dan pihak terkait kepada warga sehubungan pembangunan bandara.

Keterangan dari warga yang disampaikan saat itu memiliki substansi yang relatif sama dengan yang pernah dihimpun pihaknya beberapa waktu silam dan menjadi dasar pikiran ORI DIY dalam LAHP.

"Evaluasinya masih kami susun. Nanti kami sampaikan," jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved