Gunungkidul

Bumdes Diperbolehkan Bekerjasama dengan Swasta Maupun BUMN

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diperbolehkan untuk bekerjasama dengan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Wisang Seto P
Menteri PDTT Eko Putro Sandjojo berfoto bersama Bupati Gunungkidul, Badingah dan jajarannya di GOR Siyono, Senin (31/7/2018). 

Laporan Calon Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diperbolehkan untuk bekerjasama dengan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut diungkapkan oleh menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo.

"Saya sudah bertemu dengan masyarakat Gunungkidul untuk sharing apa saja yang sudah dilakukan pemerintah 4 tahun ini," katanya di GOR Siyono Gunungkidul, Senin (31/7/2018).

Ia mengatakan dana desa tahun depan dapat bertambah.

Saat ini Presiden Jokowi telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 180 trilliun lebih.

Baca: Nenek 92 Tahun Jadikan Desa Wisata Ini Viral di Dunia

"Beliau (presiden) berpesan agar dana desa tetap dikawal dalam penggunaannya, agar bisa bermanfaat bagi pembangunan di desa-desa," tuturnya.

Ia mengatakan dalam 3 tahun pemenafaatan dana desa telah memperliahtkan hasilnya seperti pengurangan angka kemiskinan.

"Kemiskinan di desa menurun drastis baru kali ini Indonesia angka kemiskinan menyentuh single digit yaitu 9,8 persen," terangnya.

Baca: KKN UGM Turut Menaikan Potensi Pariwisata Panas Bumi di Desa Margamukti Bandung Selatan

Sementara itu Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan telah membuat program terkait dengan pengembangan BUMDes.

"Kami telah mencanangkan program 1 desa 1 bumdes sekarang sudah terbentuk kurang lebih 90 bumdes di seluruh Gunungkidul," terangnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved