Pendidikan
Mendikbud Masih Menggodog Kebijakan Zonasi Untuk Sekolah Swasta
Mendikbud Masih Menggodog Kebijakan Zonasi Untuk Sekolah Swasta Sebelum Diterapkan Secara Nasional.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM - Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan, saat ini pihaknya masih menggodog sistem zonasi untuk sekolah swasta sebelum diterapkan.
"Zonasi sekolah swasta masih kita matangkan, tapi nanti sekolah swasta akhirnya masuk dalam zonasi dalam arti masuk dalam peta soal apakah akan ikuti aturan zonasi atau mandiri itu hak mereka," ujarnya pada Kamis (26/7/2018).
Muhajir menjelaskan, penerapan zonasi untuk sekolah swasta ini perlu dikaji lebih matang.
Terutama untuk sekolah swasta yang sebagian besar siswanya berasal dari luar daerah.
Tetapi untuk sekolah swasta yang tidak kebagian siswa, justru akan dimasukkan dalam sistem zonasi, karena menurutnya jangan sampai sekolah tersebut tidak bisa survive.
"Masih ada ribuan sekolah swasta yang mengharapkan zonasi itu," paparnya dalam sambutanya seminar nasional yang diselenggarakan di Hotel Tentrem.
Baca: Lustrum XIV, SMA Kolese de Britto Gelar Seminar Bertajuk Harmoni Dalam Keberagaman
Ditambahkannya, keberadaan sekolah swasta di setiap zona juga harus didata secara akurat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penerapan sistem zonasi ini sudah berjalan selama dua tahun.
"Apa yang mau kita raih? Tujuan kita melaksanakan amanah nawacita yaitu mempercepat pemerataan kualitas pendidikan," paparnya.
Dengan sistem zonasi, Mendikbud menuturkan, selama ini sekolah favorit akan ketahuan, apakah karena siswa yang masuk dari grade prestasi belajarnya yang tinggi yang membuat sekolah maju, atau karena kinerja gurunya.
"Karena guru-gurunya akan kita mutasi. Prinsipnya pemerataan kualitasnya. Untuk guru juga akan kita hitung sesuai kebutuhan guru yang ada di zona itu," terang dia. (tribunjogja)