Gunungkidul
KPU Gunungkidul Telah Benahi DPS Bermasalah
Ditemukannya DPS yang bermasalah oleh Panwaslu telah ditindak lanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ari Nugroho
Laporan Calon Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Ditemukannya Daftar pemilih Sementara (DPS) yang bermasalah oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) telah ditindak lanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Gunungkidul Antok, saat dihubungi Tribunjogja.com, Selasa (24/7/2018).
"Kesalahan yang ditemui di Kecamatan Rongkop sudah ditindak lanjuti oleh KPU, semua sudah tidak ada kesalahan data," katanya.
Baca: Gunungkidul Raih Penghargaan Kabupaten Ramah Anak
Sebelumnya ia mengatakan panwaslu tingkat kecamatan, tingkat desa dan laporan dari masyarakat menemukan data bermasalah.
"Sempat ada masalah mengenai akurasi data seperti ditemukannya nama ganda sebanyak 1.375, NIK ganda 593, pemilih telah meninggal 622 orang, pemilih sudah memenuhi syarat tetapi tidak tedaftar sebanyak 264 orang, serta pemilih yang tidak jelas identitasnya ada 113," katanya.
Sementara itu Ketua KPU Gunungkidul M Zainuri Ikhsan mengatakan telah menggelar rapat pleno dan telah menetapkan sebanyak 605.271 pemilih.
"Dari perbaikan DPS pemilu 2019 rinciannya ada 295.042 pemilih laki-laki, ada 310.229 perempuan," katanya.
Dia mengatakan jumlah potensial no KTP elektronik hasil pencermatan disdukcapil ada sebanyak 13.480.
Baca: KPU Kulonprogo Selesai Perbaiki DPS Bermasalah
"Ada 4.875 orang yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, dari hasil pencermatan ini ada penurunan 2000 orang dari DPS awal," katanya.
Ia mengatakan jumlah oemilih terbanyaknada di Kecamatan Wonosari yang mencapai 66.422 orang, sedangkan kecamatan paling rendah adalah purwosari sebanyak 16.551 orang.
"Nanti akan dilakukan koordinasi dengan KPU provinsi beserta parpol terkait hasil rapat pleno terakhir," katanya.
Untuk jumlah TPS ia mengatakan ada sejumlah 2.720 yang tersebar di 144 desa Sekabupaten Gunungkidul.
"Harapannya masyarakat dapat ikur berpartisipasi melakukan pencermatan pada pemilu 2019," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ketua-panwaslu-gunungkidul-antok_20171019_123035.jpg)