TRIBUN JOGJA TV
TRIBUN JOGJA TV: Kosmetik Ilegal Beredar di Yogyakarta
BBPOM Yogyakarta masih menemukan ratusan item dan ribuan kemasan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar
TRIBUNJOGJA.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan operasi penertiban pasar dari kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya ke puluhan sarana distribusi kosmetik.
Dari operasi tersebut, BBPOM Yogyakarta masih menemukan ratusan item dan ribuan kemasan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar serta mengandung bahan berbahaya.
Kepala BBPOM Yogyakarta, Sandra MP Linthin mengatakan, bahwa operasi tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Di Yogyakarta, operasi dilaksanakan 9-18 Juli 2018 kemarin dengan menggandeng Dinas Kesehatan dan Satpol PP Yogyakarta.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan menyasar 48 sarana distribusi yang menjual kosmetik, antara lain seperti di swalayan, mal dan toko yang khusus menjual produk-produk kosmetik.
Sandra menyebut, dari 21 sarana yang tidak memenuhi kriteria itu pihaknya menemukan 403 item atau 2907 kemasan produk kosmetik tanpa izin edar, dengan nilai ekonomi sekitar Rp89 juta. (tribunjogja.com)
Update berita terbaru melalui channel kami yang lain di bawah ini
FACEBOOK: