Pendidikan
Pemkab Gunungkidul Belum Dapatkan Kepastian tentang Zonasi Guru
Setelah PPDB sistem zonasi muncul wacana untuk menzonasi guru di sekolah-sekolah daerah agar tidak jauh-jauh mengajar di sekolah kota.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA, GUNUNGKIDUL - Setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi muncul wacana untuk menzonasi guru di sekolah-sekolah daerah agar tidak jauh-jauh mengajar di sekolah kota.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan terkait wacana tersebut pihaknya masih belum mendapatkan regulasi dari pusat maupun provinsi.
Baca: Warga Korban Blank Spot PPDB Zonasi di Kota Yogya Pertanyakan Kursi Kosong Sekolah
"Kami belum mendapatkan regulasinya dari pusat maupun provinsi, tetapi saya setuju dengan hal tersebut tetapi harus melihat jumlah guru, fasilitas, dan lainnya," tuturnya pada Tribunjogja.com, Rabu (18/7/2018).
Ia mengatakan kendala saat ini adalah masih kurangnya guru yang ada di Gunungkidul karena ASN guru tingkat Sekolah Dasar (SD) kurang 800 orang, lalu Sekolah Menengah Pertama (SMP) kurang 60 orang.
"Kalau SDM guru sudah tercukupi setuju saja jika zonasi diberlakukan, karena mendekatkan guru dengan lokasinya mengajar sehingga lebih efisien," terangnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMP 3 Wonosari, Mulyadi mengatakan setuju dengan dengan zonasi guru karena dapat mendekatkan dengan lokasi mengajar.
Baca: Kenalkan Budaya Jawa, Hari Pertama ke Sekolah, Murid dan Guru SMAN 1 Pajangan Gunakan Pakaian Adat
"Ya menurut saya lebih efektif karena bapak dan ibu guru dalam menajalankan tugasnya karena dengan jarak rumah dengan sekolah yang dekat tidak akan menghabiskan waktu," katanya.
Disinggung mengenai perbandingan sarana prasarana yang ada di sekolah daerah dengan sekolah kota ia mengatakan sarana dan prasarana di sekolah Gunungkidul sudah merata.
"Sepengetahuan saya untuk di Gunungkidul sudah, karena sekolah sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) mungkin bedanya hanya pada jenis dan kualitasnya saja," katanya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 2 Wonosari Purwanta mengatakan jika nanti zonasi akan diberlakukan guru akan lebih nyaman dalam menjalankan tugasnya, lalu distribusi guru akan lebih merata hal kompetensi.
"Memang kalau di Gunungkidul, banyak guru yang relatif jauh jarak dari rumah ke sekolahnya," katanya.
Terpisah Ketua Komisi D, Herry Kriswanto mengatakan, setuju dengan zonasi guru tetapi harus melihat kembali kualitas atau mutu guru.
Baca: Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Pundong Berbusana Adat dan Bermain Aneka Permainan Tradisional
"Mungkin lebih tepat jika dilakukan rotasi guru, jadi guru yang berkualitas dapat mengajar anak-anak yang terkena sistem zonasi," terangnya.
Ia mengatakan imbas dari sistem zonasi adalah potensi siswa berprestasi tidak dapat bersekolah di sekolah yang memiliki mutu guru yang baik.
"Konsekuensinya dengan zonasi siswa-siswa pintar yang berada di pinggiran tidak dapat masuk ke sekolah yang memiliki SDM Guru bermutu untuk mengimbanginya perlu zonasi guru dalam mengajar siswa berprestasi tersebut," tuturnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/guru_20171127_160228.jpg)