Pendidikan
Perlu Home Visit untuk Menghindari STKM Abal-abal
Ada beberapa catatan penting dari Forpi Kota Yogyakarta sebagai evaluasi ke depan agar pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota dan Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY menyarankan diperlukan adanya peninjauan kepada orang tua yang mendaftarkan anaknya dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Selain menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan PPDB tahun 2018 di Kota Yogyakarta, Forpi Kota Yogyakarta juga melakukan pemantauan di beberapa sekolah.
Secara umum pelaksanaan PPDB di Kota Yogyakarta berjalan dengan baik.
Namun, ada beberapa catatan penting dari Forpi Kota Yogyakarta sebagai evaluasi ke depan agar pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik.
Baca: ORI DIY Telusuri SKTM Mencurigakan yang Digunakan Untuk Daftar Sekolah
Anggota Forpi Kota Yogyakarta Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba mengatakan dari hasil pengaduan dan pemantauan, ia menyarankan perlu adanya home visit ke rumah-rumah siswa pemegang STKM untuk menghindari adanya SKTM abal-abal.
Ia pun menilai setelah siswa tersebut diterima di sekolah yang dituju, maka baik orangtua maupun siswa diwajibkan membuat pernyataan surat pakta integritas, yang isinya memuat kesanggupan untuk dikeluarkan dari sekolah, jika data SKTM tersebut tidak benar.
"Hal ini penting untuk memberikan efek jera juga sebagai rasa keadilan," ujarnya Minggu (15/7/2018).
Namun, Kamba menilai perlu adanya antipasi jika siswa pemilik SKTM ternyata abal-abal dan konsekuensinya dikeluarkan dari sekolah, maka bisa jadi sekolah kekurangan murid.
Maka dari itu proses pemindahan sekolah anak harus terus dikawal dan dibantu hingga anak tersebut tidak terganggu selama proses belajar-mengajar di sekolah yang baru.
Sementara itu Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan cek lapangan terkait laporan adanya dugaan kecurangan SKTM.
Baca: ORI Perwakilan DIY Dapat Informasi Anak Guru Daftar Sekolah Pakai SKTM
"Sudah ada satu (laporan) yang masuk ke Ombudsman RI DIY, sudah kami cek ke lapangan. Hasilnya dari penampakan fisik rumahnya, tidak cukup meyakinkan kalau ortu casis tsb miskin/tidak mampu," ujar Budhi.
Ada juga informasi dari masyarakat bahwa ada anak pensiunan bank dan ibunya guru tapi masuk pakai SKTM, bahkan SKTM desa tetangga.
Yang bersangkutan melakukan itu lantaran desanya sendiri sebenarnya tidak mau memberi pengantar SKTM.
"Ini baru info masyarakat, kita sedang identifikasi dan meminta masyarakat tersebut mengirimkan data lebh lengkap agar bisa kami respon sebagai laporan," terangnya.
Namun demikian, ORI Perwakilan DIY yang termasuk dari Sekretariat Bersama Pos Pengaduan PPDB, sudah menyampakan saran kepada kepala Disdikpora DIY agar melakukan verifikasi ulang terhadap orang tua yang anaknya diterima melalui jalur SKTM.
"Dan Kepala Disdikpora komit menjalanannya," tambahnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
