Yogyakarta

ORI Perwakilan DIY Dapat Informasi Anak Guru Daftar Sekolah Pakai SKTM

ORI Perwakilan DIY telah menerima lagi dua masukan perihal dugaan manipulasi data SKTM untuk keperluan PPDB.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Ketua ORI DIY, Budhi Masthuri 

TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpra) DIY perlu mencermati serius kemungkinan adanya tindakan sabotase Surat Keterangan Tak Mampu (SKTM) oleh warga dari kalangan ekonomi mapan.

Terutama SKTM untuk keperluan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.

Baca: Dinsos Kota Jogja Tidak Sembarangan Terbitkan SKTM untuk PPDB

Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY mendorong Disdikpora DIY maupun dinas pendidikan kabupaten / kota merealisasikan verifikasi faktual secara masif melalui jajarannya, yaki sekolah-sekolah se-DIY.

Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri menjelaskan, telah menerima lagi dua masukan perihal dugaan manipulasi data SKTM untuk keperluan PPDB.

Pertama, masih bersifat informasi.

Kedua, sudah bersifat laporan.

Informasi manipulasi data SKTM untuk keperluan PPDB yang diterima ORI Perwakilan DIY tersebut terjadi di wilayah kabupaten.

Informasinya, ada anak, dimana ayahnya pensiunan pegawai bank dan ibunya guru, mendaftar ke SMA Negeri pakai SKTM.

"Informasi yang kami terima itu masih bersifat umum. Ini masih mau kta telusur. Dia masuk melalui jalur SKTM. Dan SKTM itu diperoleh dari desa tetangga, karena di desanya sendiri saat diminta tidak mau kasih," katanya, Jumat (13/7/2018).

Akan tetepi, menurut Budhi, informasi awal dari masyarakat tersebut belum bisa dimasukkan sebagai laporan.

Karenanya, ia menyarankan kepada mereka yang mengetahui kejadian itu, agar memasukkan laporan melalui Sekretariat Bersama (Setber) Pos Pengaduan PPDB DIY 2018.

"Itu kan masih umum sekali informasinya. Belum menyebutkan nama siswanya. Memang, sekolahnya disebutkan, tapi kita belum bisa menyampaikan," ucapnya.

Sementara itu, kasus lain yang bersifat laporan sudah ditindak lanjuti ORI Perwakilan DIY.

Hasil pantauan lapangan atas laporan itu adalah pemakai SKTM tidak meyakinkan masuk kategori keluarga miskin .

Baca: Disdikpora DIY Minta Sekolah Verifikasi SKTM

"Dari bentuk rumahnya, relatif bagus. Kemudian, lantainya tidak tanah. Kalau kategori miskin penerima KMS (Kartu Menuju Sejahtera) itu kan lantainya tanah, lalu tidak punya kendaraan. Makanya kami menyatakan itu tidak cukup meyakinkan," cetusnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved