PPDB Sistem Zonasi
ORI DIY : Dinas Pendidikan Harus Berkontribusi Mencari Solusi Blankspot
ORI DIY : Dinas Pendidikan Harus Berkontribusi Mencari Solusi Blankspot
Penulis: Rizki Halim | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Menerima beberapa aduan terkait siswa yang tidak terjangkau zona sekolah (blankspot) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY akan mencoba mengajak dinas terkait agar bisa mencari jalan tengah.
Hal itu ditujukan agar tidak kembali menimbulkan korban sisiwa yang tidak terakomodir karena jarak sekolah yang cukup jauh dari sekolah.
"Kami akan coba mengkomunikasikan dan menjajaki kira-kira solusi apa yang bisa diambil dari kasus ini," ujar Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri, Jumat (13/7/2018).
Baca: Tinggal di Blankspot, Seorang Siswa Asal Pandeyan Umbulharjo Gagal Dapatkan Sekolah Negeri
Selain jalur zonasi, memang calon siswa memiliki kesempatan lain yaitu dengan jalur prestasi.
Namun demikian, menurutnya, pengambil kebijakan tidak boleh serta merta lepas tangan dan seolah-olah menyalahkan siswa karena tidak mengambil jalur prestasi tersebut.
"Dalam tanda petik, harus ada kontribusi dinas untuk mencari solusi ini, tidak bisa dilepas begitu saja. Apalagi kemudian seakan-akan menyalahkan si anak mengapa tidak mendaftar jalur prestasi atau tidak mengambil seluruh pilihan 16 sekolah. Itu kurang tepat juga," imbuh Budhi.
Beberapa waktu yang lalu, ORI DIY memang sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan baik Provinsi maupun kabupaten kota.
Baca: Sosialisasi Pengajuan Proposal Penelitian Dislitbangad di Unjani Yogyakarta
Tapi menurut Budhi, solusi yang diberikan dari pertemuan tersebut barulah solusi jangka panjang yakni dengan pembangunan sekolah di daerah blankspot.
Oleh karenanya, ORI DIY berharap agar selain menyediakan solusi jangka panjang, Dinas Pendidikan juga dapat memberi alternatif bagi para siswa yang menjadi korban blankspot tersebut. (tribunjogja)