Pembangunan Embung Raksasa

Tidak Masuk KUA-KPPS, Rencana Pembangunan Embung Raksasa Belum Bisa Direalisasikan

Tidak Masuk KUA-KPPS, Rencana Pembangunan Embung Raksasa Belum Bisa Direalisasikan

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Rendika Ferri K
Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno, menyidak pembangunan pasar Gari, Wonosari yang masih belum sempurna. Terlihat tiang penyangga jebol tak kuat menahan atap beton, Jumat (7/10/2016). 

Laporan Calon Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM - Rencana pembangunan embung raksasa di Desa Dadapayu, Semanu untuk menanggulangi kekeringan di beberapa kecamatan yang ada di Gunungkidul  tampaknya tidak akan bisa direalisasikan secepatnya.

Sebab, rencana tersebut belum masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Suharno mengatakan karena belum masuk ke KUA-PPAS, Pemkab Gunungkidul belum berani untuk merealisasikan rencana tersebut.

"Proyek tersebut belum masuk KUA-PPS, kami telah mengajukan anggaran  Rp8 milliar tetapi baru turun Rp3 milliar untuk pembebasan lahan," terangnya, Rabu (27/6/2018).

Baca: Mahasiswa UGM Meneliti Kerentanan Candi Borobudur

Ia mengatakan seharusnya proyek tersebut bisa dimasukkan ke anggaran perubahan sehingga bisa direalisasikan tahun ini.

"Proposal untuk pembebasan lahan telah disodorkan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan saat ini pemerintah pusat masih menunggu tindak lanjut pemkab," terangnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan saat ini proyek embung masih dalam pengkajian pemkab.

"Saat ini proyek embung ini masih dalam proses penggodogan, tujuannya untuk memanfaatkan sungai bawah tanah Bribin," terangnya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved