Pembangunan Embung Raksasa
Tidak Masuk KUA-KPPS, Rencana Pembangunan Embung Raksasa Belum Bisa Direalisasikan
Tidak Masuk KUA-KPPS, Rencana Pembangunan Embung Raksasa Belum Bisa Direalisasikan
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Calon Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM - Rencana pembangunan embung raksasa di Desa Dadapayu, Semanu untuk menanggulangi kekeringan di beberapa kecamatan yang ada di Gunungkidul tampaknya tidak akan bisa direalisasikan secepatnya.
Sebab, rencana tersebut belum masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Suharno mengatakan karena belum masuk ke KUA-PPAS, Pemkab Gunungkidul belum berani untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Proyek tersebut belum masuk KUA-PPS, kami telah mengajukan anggaran Rp8 milliar tetapi baru turun Rp3 milliar untuk pembebasan lahan," terangnya, Rabu (27/6/2018).
Baca: Mahasiswa UGM Meneliti Kerentanan Candi Borobudur
Ia mengatakan seharusnya proyek tersebut bisa dimasukkan ke anggaran perubahan sehingga bisa direalisasikan tahun ini.
"Proposal untuk pembebasan lahan telah disodorkan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan saat ini pemerintah pusat masih menunggu tindak lanjut pemkab," terangnya.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan saat ini proyek embung masih dalam pengkajian pemkab.
"Saat ini proyek embung ini masih dalam proses penggodogan, tujuannya untuk memanfaatkan sungai bawah tanah Bribin," terangnya. (tribunjogja)