Penerimaan Peserta Didik Baru
Dinas Pendidikan Pembaruan Validasi Jarak, Calon Siswa Diminta Daftar Ulang
Dinas Pendidikan Pembaruan Validasi Jarak, Calon Siswa Diminta Daftar Ulang
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta meminta orangtua calon peserta didik tingkat SMP yang telah mengajukan pendaftaran online di Kota Yogyakarta untuk kembali mendaftarkan pada Rabu (27/6/2018).
Hal itu memicu banyaknya orangtua siswa yang meminta klarifikasi langsung ke Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta terkait dengan informasi tersebut.
Namun sayang, setiba di Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, warga kecele karena para pegawai tengah libur nasional Pilkada serentak.
Salah satu warga, Budi mengaku mendapatkan informasi tentang pendaftaran ulang calon peserta didik tingkat SMP dari pesan whatsapp.
"Sudah daftar (online), harusnya diulangi tapi kan infonya nggak jelas. Mau tanya informasinya kok libur," ujar Budi.
Budi mengaku sudah melakukan pengajuan pendaftaran online pada Senin (25/6/2018) kemarin.
Baca: Ditargetkan Jadi Kawasan Semi Pedestrian, Manajemen Lalu Lintas Malioboro Berkonsep Bundaran
Namun karena ada informasi harus mengulangi pendaftaran, dirinya memilih untuk mendatangi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk bertanya.
Tak hanya Budi, beberapa orangtua siswa lainnya juga ikut kecele saat mendatangi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta pada Rabu siang.
"Kemarin sudah daftar (online), mau konfirmasi katanya ada perubahan online. Ke sini tapi kok tutup," papar Ely.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana mengatakan, pada laman www.yogya.siap-ppdb.com masih dilakukan pembaruan validasi jarak RW dengan 16 SMPN di Kota Yogyakarta.
Terkait hal tersebut pihaknya meminta maaf kepada para calon peserta didik dan orangtua siswa karena harus mengulang proses pendaftaran.
“Kami mohon maaf karena pendaftaran harus diulang. Tapi memang perlu kita cocokan lagi datanya,” ujarnya.
Ia melanjutkan, meski ada pengurangan waktu pendaftaran secara online, namun waktu pendaftaran tidak berubah.
Untuk pendaftaran online melalui jalur prestasi dengan kuota 15 persen, pendaftaran dibuka hingga 3 Juli dan akan diumumkan pada 4 Juli.
Sedangkan untuk jalur zonasi yang berbasis pada jarak dengan kuota 75 persen, pendaftaran dibuka hingga 6 Juli yang akan diumumkan pada 7 Juli.
“Waktunya masih cukup lama dan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran,” imbuh dia. (tribunjogja)