Senjata Tajam

Bawa Sajam Saat Nongkrong, Pria ini Diamankan Polisi

Seorang pria diamankan petugas kepolisian karena kedapatan membawa sebilah pisau lipat saat berada di komplek Lapangan Denggung, Sleman.

Penulis: rid | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Pradito Rida Pertana
Pisau lipat yang diamankan oleh petugas Polsek Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang pria diamankan petugas kepolisian karena kedapatan membawa sebilah pisau lipat saat berada di komplek Lapangan Denggung, Sleman.

Pelaku diamankan oleh petugas yang melakukan razia di seputaran Lapangan Denggung beberapa waktu yang lalu.

Kapolsek Sleman, AKBP Sudargo mengatakan untuk mengantisipasi tindak kriminal, pihaknya dalam beberapa hari terakhir gencar menggelar razia, terutama menyasar orang-orang yang tengah nongkrong.

Dalam razia yang digelar beberapa waktu yang lalu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan surat kelengkapan kendaraan di jalan seputar Lapangan Denggung.

Dari salah seorang warga yang diperiksa, petugas menemukan senjata tajam dari dalam saku.

Baca: Berangkat Jam 7 Pagi Demi SKTM, Tugimah Dapat Nomor Antrean 1417

Pria bernama Cristyanto Gunawan(47) warga Nusupan, Trihanggo, Gamping tersebut membawa sebilah pisau lipat sehingga langsung diamankan oleh petugas.

"Saat dilakukan pemeriksaan kami temukan sebilah pisau di dalam sakunya. Karena itu yang bersangkutan kami bawa ke Mako," katanya, Selasa (26/6/2018).

Panit I Reskrim Polsek Sleman, Aiptu Eko Widayanto bahwa Gunawan tetap diproses lebih lanjut oleh pihaknya meski sangkur yang dibawa oleh Gunawan belum dipergunakan. 

"Tetap diproses dan yang bersangkutan disangkakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan sajam," ucapnya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved