DIY

DPD Ferari DIY Buka Program Bantuan Hukum Gratis untuk Wartawan

Bantuan ini diberikan secara gratis dan terbuka untuk pekerja media baik cetak maupun elektronik.

Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Ari Nugroho
NET | Google Images
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia (DPD Ferari) DIY siap memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada pekerja media.

Bantuan ini diberikan secara gratis dan terbuka untuk pekerja media baik cetak maupun elektronik.

“Kami siap memberikan bantuan konsultasi, litigasi mupun non litigasi. Pendampingan langsung kami lakukan dari tingkat DPD,” kata Ketua DPD Ferari DIY, M Rohmidhi Sri Kusuma di sela acara Halal Bihalal pengurus DPD Ferari DIY di Gilangharjo, Pandak, Bantul, Jumat (22/6/2018).

Program konsultasi dan bantuan hukum gratis ini diluncurkan Ferari DIY sebagai respons atas masih minimnya kepedulian banyak organisasi advokat terhadap permasalahan hukum yang harus dihadapi awak media berkaitan dengan profesi jurnalistik.

Misalnya kasus intimidasi sampai kekerasan.

Baca: Menikmati Alunan Musik Angklung Malioboro

“Proses penyelesaian tergantung bagaimana kasus tersebut berjalan. Bisa dimulai konsultasi lalu bisa juga penyelesaian dengan prinsip win win solution. Misalnya harus sampai ke tahap Pengadilan kami juga siap membantu, kita dampingi sampai kasus benar-benar tuntas,” kata Rohmidhi.

Karena berkaitan dengan dunia jurnialistik, menurut Rohmidhi, pihaknya akan banyak berpegang pada UU Pers dalam upaya untuk menyelesaikan kasus hukum yang membelit wartawan.

Selain itu, juga akan dipakai UU lainnya yang layak dijadikan sebagai rujukan penyelesaian. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved