Daftar Kode SPBU yang Harus Kamu Ketahui

Deretan angka di setiap SPBU ini berbeda lantaran mengandung arti identitas SPBU tersebut termasuk pengelola

Editor: Mona Kriesdinar

TRIBUNJOGJA.com - Pernahkah kamu memperhatikan deretan angka-angka yang terpampang di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)?

Deretan angka di setiap SPBU ini berbeda lantaran mengandung arti identitas SPBU tersebut termasuk siapa pengelolanya.

Berikut merupakan arti kode-kode angka di SPBU yang perlu kamu tahu :

Digit Pertama merupakan kode wilayah pemasaran atau Marketing Operation Region (MOR),

Baca: Numpang Kencing di Pom Bensin Apakah Harus Bayar? Begini Penjelasannya

Berdasarkan penelusuran, ada 6 area SPBU yang diwakili oleh nomor 1 sampai 6.

MOR 1 untuk wilayah Padang, Pekanbaru, Batam dan Medan.
MOR 2 untuk wiayah Jambi, Lampung Selatan dan Sumsel
MOR 3 untuk wilayah Jabodetabek, Cianjur, Bandung, Subang dan Sukabumi.
MOR 4 untuk wilayah Cilacap, Yogyakarta dan Semarang
MOR 5 untuk wilayah Banyuwangi, Surabaya dan sekitarnya
MOR 6 untuk wilayah Banjarmasin, Samarinda dan Balikpapan

Nah, jadi semua SPBU yang ada di Yogyakarta digit pertama deretan kode itu pasti diawali oleh angka 4.

Sementara Digit kedua menandakan siapa pengelola SPBU tersebut.

Setidaknya ada tiga jenis SPBU meliputi SPBU COCO (Company Owned Company Operated), yang menandakan bahwa SPBU ini merupakan murni milik dan dikelola oleh Pertamina Retail.

Lainnya, ada SPBU CODO (Company Owned Dealer Operated) yang merupakan SPBU sebagai bentuk kerjasama antara PT. Pertamina (PERSERO) dengan pihak-pihak tertentu. Antara lain kerjasama pemanfaatan lahan milik perusahaan ataupun individu untuk di bangun SPBU Pertamina.

Ketiga SPBU DODO (Dealer Owned Dealer Operated). Ini merupakan SPBU bentuk kerja sama dimana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra, Untuk mengembangkan outlet non PSO pada saat ini SPBU DODO hanya menjual jenis produk Premium dan BBK (Solar yang dijual adalah solar Keekonomian).

Secara umum ada dua angka yang biasa ditemukan, yakni kode angka 1 yang merupakan kode COCO dan angka 4 yang merupakan Kode CODO atau DODO.

Jadi, jika ada SPBU dengan dua digit angka pertama semisal 41, maka SPBU ini berada di wilayah Yogyakarta dan merupakan SPBU yang dikelola oleh Pertamina Retail.

Sementara jika kodenya 44, maka SPBU ini berada di wilayah Yogyakarta dan merupakan SPBU yang dikelola oleh swasta atau individu. 

Alasan Dibalik Larangan Pakai Kamera dan Ponsel di SPBU

Saat mengisi bensin di SPBU, kita seringkali menjumpai beberapa larangan.

Misalnya saja dilarang merokok yang dapat menyebabkan kebakaran.

Tapi tahukah kamu mengapa kita dilarang untuk menggunakan kamera dan ponsel di SPBU?

Ternyata menggunakan kamera saat berada di pom bensin memungkinkan terjadinya ledakan.

Hal ini karena saat pengendara mengisi bahan bakar, saat itu juga muncul area yang beruap (benzena) di sekitar tangki pengisian.

Uap tadi itu lantas bercampur dengan udara. 

Saat campuran itu yang dipicu sumber energi dari kamera foto yang bisa sebabkan kebakaran dan ledakan.

Hal ini berasal dari baterai kamera yang bisa menimbulkan percikan api. 

Sebenarnya perusahaan yang membuat kamera sudah meningkatkan faktor keamanan.

Tapi, kita sebagai pengguna juga harus tetap hati-hari karena tetap ada potensi timbulnya percikan api. 

Kalau handphone sendiri karena mengeluarkan frekuensi tinggi dan bunga api.

Larangan di SPBU
Larangan di SPBU (jalantikus)

Memang bunga api tersebut kecil, yakni satu mikron.

Percikan api itu sendiri muncul karena adanya beda potensial tegangan yang cukup tinggi dan terjadi di sekitar antena koil. 

Tidak cuma itu aja, ledakan juga bisa terjadi karena Light Emitting Diode (LED) yang dipakai pada ponsel untuk mengeluarkan cahaya.

Saat LED menyala, maka dapat menimbulkan pijar. 

Percikan api dan LED itu sebenarnya memiliki kemungkinan kecil sih untuk menyulut uap bensin (benzena) di udara terbuka.

Namun, keadaannya akan beda jika udara yang ada sudah cukup jenuh dengan benzena.

Bensin jadi lebih mudah terbakar oleh percikan api walau kecil. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved