Kulonprogo

PNS Kulonprogo Terima THR Rabu Ini

Anggaran hingga senilai Rp30 miliar dikucurkan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk pemberian THR bagi para pegawainya.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
http://jatim.tribunnews.com
5 trik mengelola uang thr 

TRIBUNJOGJA.COM - Anggaran hingga senilai Rp30 miliar dikucurkan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawainya.

THR dimungkinkan baru bisa diterima para aparatur sipil negara (ASN) itu pada Rabu (6/6/2018) ini.

Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Nur Hadiyanto mengatakan bahwa nilai anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR ASN ini sama seperti penggajian biasanya yakni di angka sekitar Rp26 miliar sampai Rp30 miliar.

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah disampaikan kepada pihak bank dan semestinya bisa dicairkan ke rekening pegawai pada Rabu ini. Banyaknya hari libur beberapa waktu lalu disebutnya menyebabkan proses pencairan THR ini sedikit tersendat.

"Kami kan ada aturan proses pencairan anggaran dan kemarin-kemarin banyak hari libur. Namun, semestinya Rabu ini THR sudah diterima pegawai," kata Nur Hadiyanto, Selasa (5/6/2018) petang.

Untuk pencairan THR ini pihaknya mengacu kepada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.

Namun begitu, pada pelaksanaannya, nilai THR yang diterima ASN Kulonprogo hanya akan memuat komponen gaji pokok, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan pajak.

Adapun pemberian gaji ke-13 berikut Tunjangan Kinerja atau Tukin masih ditangguhkan karena tengah dalam penyelesaian perumusan konsepnya dan kesesuaian aturan.

Saat ini Kulonprogo masih memakai konsep Tunjangan Perbaikan Penghasilan/TPP.

Untuk Tunjangan Kinerja atau Tukin, Pemkab Kulonprogo masih melakukan diskusi-diskusi untuk menyamakan persepsi.

Misalnya, apakah TPP dan Tukin ini menjadi hal yang sama atau justru dua komponen terpisah.

Hal ini lantaran penerapannya dikaitkan dengan kinerja pegawai serta dalam hitungan masa kerja 12 bulan.

Pihaknya masih akan mencermati pola pemberiannya dari kabupaten kota lainnya.

Penyesuaian struktur anggaran menurut Nur Hadiyanto dalam hal ini tentu saja perlu dilakukan.

Apalagi, jika sudah ada perintah pusat terkait pemberian THR dan gaji ke-13.

Kekurangan anggaran menurutnya bisa dianggarkan di APBD Perubahan.

"Anggaran sudah ada namun kami perlu berhati-hati terkait persepsinya. Harapannya, Tukin bisa dicairkan tanggal 7 Juni atau Kamis besok. Mungkin bisa dicairkan kalau sudah fix hitungan dan persepsinya karena memang banyak pendapat," kata Nur Hadiyanto.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved