Narkoba
Jaringan Pengedar Sabu Diciduk Polisi, Pengendalinya Seorang Napi di Semarang
Jaringan Pengedar Sabu Diciduk Polisi, Pengendalinya Seorang Napi di Semarang.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Magelang Kota berhasil membekuk tersangka pengedar narkotika jenis sabu, di depan toko Brownies Amanda, Bayeman, Jalan Tentara Pelajar, Kemiri Rejo, Magelang Tengah, Kota Magelang, Selasa (22/5/2018) lalu.
Tersangka atas nama AK alias AB ditangkap atas perbuatannya mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Magelang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan delapan plastik klip narkotika jenis sabu seberat 114,97 gram.
Kasat Resnarkoba, AKP Prasetyo Budianto, mengatakan, pelaku pengedar atas nama AK, warga Blambangan, Mungkid, Kabupaten Magelang, beroperasi atas perintah dari S, salah seorang narapidana dari salah satu lembaga pemasyarakatan di Semarang.
Modus operandinya, mereka berkomunikasi melalui aplikasi whatsapp.
S bertugas sebagai penerima pesanan dan penyedia barang. Kemudian Agus Kuncoro berperan sebagai perantara atau pengedar.
Baca: Jaringan Pengedar Tembakau Gorilla Ini Jalankan Bisnisnya Lewat Medsos
Ketika ada pesanan barang, tersangka S nanti akan menghubungi tersangka pengedar, AK untuk mengambil barang pesanan di daerah Pedurungan Jalan Fatmawati, Semarang.
Setelah itu, AK akan mengantar barang tersebu sesuai alamat yang diberikan S," ujar Prasetyo, Kamis (31/5) pada rilis di Mapolres Magelang Kota.
Awal mula penangkapan, tersangka AK ditangkap saat sedang mengantarkan paket pesanan di depan toko Brownies Amanda Bayeman Jalan Tentara Pelajar, Kota Magelang.
Petugas opsnal Satresnarkoba Polres Magelang Kota melakukan pengintaian dan penangkapan.
"Kami pun gelandang ke markas, lalu kami interogasi. Tersangka menaruh barang haram tersebut di bawah tempat dudukan tiang bendera di Jalan Gatot Subroto Kota Magelang. Petugas juga menemukan barang bukti sabu di kos tersangka di Prajenan, Mertoyudan, Magelang," ujar Prasetyo. (tribunjogja)