Jawa
Kota Magelang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Opini WTP yang diterima ini adalah wujud dari penyajian laporan keuangan yang sudah memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017.
Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hery Subowo, kepada Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, Senin (28/5/2018) kemarin.
"Opini WTP yang diterima ini adalah wujud dari penyajian laporan keuangan yang sudah memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, usai menerima penyerahan LHP di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang.
Sigit mengatakan, capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pemerintah Kota Magelang, tetapi juga menjadi cambuk sehingga kinerja pemerintah dapat menjadi lebih baik ke depan.
Dia pun berharap raihan WTP ini dapat terus dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang.
"Capaian ini bukan hanya sebagai kebanggaan tersendiri namun juga harus menjadi cambuk agar ke depan bisa lebih baik. Minimal raihan WTP ini bisa dipertahankan di tahun-tahun berikutnya," ujarnya.
Sigit pun meminta kerjasama dan komitmen bersama seluruh instansi yang ada di bawah Pemerintah Kota Magelang.
"Raihan ini menjadi semangat bagi kita, Pemkot Magelang untuk bisa meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Larsita, menuturkan, opini WTP ini tak hanya serta merta diraih begitu saja.
Segenap jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Magelang telah bekerja secara maksimal dalam memperbaiki kualitas terutama dalam laporan keuangan dan aset.
"Segenap OPD telah bekerja maksimal dalam melakukan pengurusan, penelusuran aset-aset itu dan disesuaikan dengan neraca, opini WTP tidak serta merta dicapai begitu saja. Sejak awal tahun 2017 ini, perbaikan laporan terutama masalah aset ini terus diprioritaskan,” ungkap Larsita.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hery Subowo mengatakan, ada sebanyak 36 entitas (kabupaten/kota/pemerintah provinsi) yang menerima LHP LKPD.
Penyerahan LHP tersebut, merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas keuangan daerah.
"Ada tiga entitas yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kota Magelang termasuk satu dari 33 entitas yang menerima opini WTP," terang Hery.(*)