Nasional
Inilah Mobil Khusus Pengangkut Jenazah Polisi
Menurutnya, tak seperti ambulans pada umumnya, kereta merta tak dilengkapi dengan peralatan medis.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian Indonesia ternyata memiliki sarana tersendiri untuk menangani kematian anggotanya.
Empat unit ambulans dengan ukuran tak terlalu besar terparkir di depan kantor Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya siang tadi, Jumat (18/5/2018).
Seperti ambulans milik Polda Metro Jaya lainnya, ambulans tersebut dicat berwarna hijau tua dengan tulisan berwarna kuning.
Di bagian atas ambulans terdapat lampu rotator sebagai ciri khas kendaraan ambulans.
Di sisi samping dan depan ambulans tersebut tertera tulisan "Kereta Merta."
Lalu apa itu kereta merta?
Baca: Tujuh Ambulans Baru Segera Diserahterimakan ke Puskesmas di Kota Yogya
Kepala Urusan DVI Subbid Dokpol Biddokkes Polda Metro Jaya Kompol Asep Winardi mengatakan, kereta merta merupakan ambulans yang dikhususkan untuk mengangkut jenazah anggota polisi menuju tempat peristirahatan terakhir.
"Ambulans tipe ini dikelola oleh Yanma Polda Metro Jaya. Di sini kami memiliki empat unit kereta merta," ujar Asep saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Menurutnya, tak seperti ambulans pada umumnya, kereta merta tak dilengkapi dengan peralatan medis.
"Di dalamnya enggak ada peralatan medisnya ya. Karena memang fungsi kereta merta hanya untuk mengantar jenazah," tuturnya.
Di dalam kereta merta disediakan sebuah keranda dan dilengkapi dengan bangku panjang untuk keluarga yang ingin mengantar jenazah.
"Kereta merta digunakan untuk mengantar anggota kami ke tempat peristirahatan terakhir baik karena sakit atau karena gugur saat bertugas," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melihat Kereta Merta, Ambulans Khusus Pengangkut Jenazah Polisi...", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/18/21412771/melihat-kereta-merta-ambulans-khusus-pengangkut-jenazah-polisi.
Penulis : Sherly Puspita
Editor : Dian Maharani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kereta-merta-ambulans-pengangkut-jenazah-polisi_20180518_231541.jpg)