Techno

Ternyata Facebook Tidak Membuat PT dan Belum Bayar Pajak di Indonesia

Ia sesumbar rujukan hukumnya bakal lebih mengikat ketika Permen tentang layanan OTT dikeluarkan

Editor: Ari Nugroho
Fatimah Kartini/KOMPAS.com
Menkominfo, Rudiantara; dan VP Public Policy Facebook APAC, Simon Milner, Senin (7/5/2018), di Gedung Kominfo Medan Merdeka, Jakarta 

Chief RA tak memberikan tenggat tertentu bagi Facebook untuk mengubah model bisnisnya.

Ia sesumbar rujukan hukumnya bakal lebih mengikat ketika Peraturan Menteri (Permen) tentang layanan Over The Top (OTT) dikeluarkan pada kuartal ketiga tahun ini.

"Begitu Permen OTT keluar, nggak bisa lari-lari lagi," ia memungkasi.(TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo: Facebook Tidak Bikin PT dan Belum Bayar Pajak di Indonesia", https://tekno.kompas.com/read/2018/05/07/17235387/menkominfo-facebook-tidak-bikin-pt-dan-belum-bayar-pajak-di-indonesia.
Penulis : Fatimah Kartini Bohang
Editor : Reza Wahyudi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved