Sains

Peneliti Berhasil Temukan Materi Kristal Waktu

Pada tahun 2016, para peneliti di UC Berkeley berhasil menciptakan kristal waktu dalam sebuah percobaan laboratorium.

Editor: Ari Nugroho
New atlas
Kristal monoammonium fosfat, di mana para peneliti Yale kini menemukan tanda kristal waktu. 

TRIBUNJOGJA.COM - Para peneliti berhasil menemukan materi kristal waktu dalam sebuah uji coba di laboratorium.

Materi kristal pada umumnya terbentuk dari komposisi atom-atom yang memiliki susunan berulang dan membentuk anyaman di sebuah ruang.

Namun, pada tahun 2012, para peneliti di MIT mengusulkan ide tentang kristal waktu.

Konsep ini merujuk pada kristal yang tercipta dari pengulangan atom-atom dalam dimensi waktu, bukan dimensi ruang seperti umumnya.

Uniknya, ritme pengulangan kristal waktu mulai berubah dari kekuatan pelepasannya, dan menciptakan sistem gerakan abadi yang menyerupai detak waktu.

Inilah yang membedakan kristal waktu dari kristal biasa.

Pada tahun 2016, para peneliti di UC Berkeley berhasil menciptakan kristal waktu dalam sebuah percobaan laboratorium.

Baca: Warga Sleman Temukan Batu Menyerupai Kristal

Fenomena tersebut menginspirasi para peneliti di Universitas Yale untuk mencari tanda-tanda kristal waktu pada materi lainnya.

Percobaan pertama para peneliti adalah kristal monoammonium phosphate (MAP) yang bisa tumbuh dengan cepat dan banyak digunakan dalam perangkat penumbuh kristal untuk anak-anak.

Tim peneliti awalnya berpendapat bahwa kristal waktu hanya akan terbentuk apabila senyawa atomnya dalam kondisi yang tidak beraturan.

Namun, setelah meneliti kristal MAP lebih jauh menggunakan resonansi magnetik nuklir, para peneliti mampu menemukan tanda-tanda pembentukan yang mereka harapkan.

"Pengukuran kristal kami langsung terlihat mencolok," kata Sean Barrett, peneliti utama penelitian.

Dia melanjutkan, penelitian kami menunjukkan, tanda kristal waktu diskrit (DTC) dapat ditemukan, secara teori, hanya dengan mengamati kristal pada perangkat milik anak-anak.

Baca: Tulisan Serbuk Kristal Picu Kericuhan Sidang Penusukan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved