Apa Itu Persekusi? Begini Penjelasannya
Istilah persekusi makin sering kita dengar beberapa waktu belakangan ini. Istilah ini juga menghiasi sejumlah berita yang menjadi isu nasional
Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.com - Istilah persekusi makin sering kita dengar beberapa waktu belakangan ini. Istilah ini juga menghiasi sejumlah berita yang menjadi perhatian secara nasional.
Bahkan hari Selasa (1/5/2018) ini, kata persekusi menjadi topik yang paling banyak dicari di kalangan warganet tanah air.
Sebenarnya apa itu persekusi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Sementara kata aktifnya yakni memersekusi yang artinya menyiksa atau menganiaya.
Salah satu kasus persekusi yang menyita perhatian publik yakni kasus persekusi terhadap dua sejoli di Cikupa, Tangerang beberapa waktu lalu. Keduanya menjadi korban persekusi oleh warga. Mereka ditelanjangi dan diarak di tengah jalan.
Baca:
Tercyduk! Polisi Tangkap Pemuda yang Sebar Video Pasangan Kekasih Korban Persekusi di Cikupa
Tegas, Ini Ancaman Kapolri Bagi Pelaku Tindak Persekusi
Sementara itu yang terbaru yakni aksi persekusi yang terjadi di Sleman.
Seorang anak yatim piatu yang dihukum menyiram kepalanya dengan oli bekas setelah ketahuan mencuri.
Baca:
Begini Kronologi Anak Yatim Piatu di Sleman yang Dihukum Menuang Oli ke Kepalanya Sendiri
Kasus Anak Yatim Piatu Tuangkan Oli ke Kepala, Ini Penuturan Pemilik Bengkel
Peristiwa ini menjadi perhatian secara nasional.
Adapun kepada seorang relawan bernama Hadi bocah itu bercerita, dirinya mengambil onderdil tak hanya sendirian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dihukum-menyiram-kepala-pakai-oli-bekas_20180430_151853.jpg)