Techno

Cara Unreg Nomor Ponsel untuk Semua Operator ke 4444, Khusus Bagi yang Hobi Gonta-ganti Kartu

Khusus bagi kalian yang memiliki nomor banyak dan hobi gonta-ganti nomor, tak ada salahnya untuk membatalkan registrasi (unreg) nomor hape.

Tayang:
net
Ilustrasi: Sim Card 

Blokir Total

Seluruh operator telekomunikasi seluler secara bertahap menonaktifkan atau melakukan pemblokiran secara total seluruh layanan Voice, SMS dan Data, atas nomor-nomor kartu prabayar yang  diregistrasi secara tidak benar atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK orang lain secara tanpa hak.

Pemblokiran tersebut menindaklanjuti adanya temuan di masyarakat tentang registrasi kartu prabayar yang dilakukan secara masal atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK secara tidak sah.

"Sebelum melakukan pemblokiran para operator  seluler melakukan pemberitahuan melalui SMS atau  media lainnya kepada nomor tersebut," ujar Merza Fachys selaku Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Ia pun menghimbau masyarakat untuk tetap bersedia melakukan registrasi dengan benar sesuai dengan NIK dan KK miliknya baik pada saat menggunakan kartu prabayar yang baru maupun untuk kartu prabayar yang telah digunakan.

Ditambah, masyarakat jangan bersedia menerima kartu prabayar baru yang dinyatakan dapat langsung dipakai tanpa harus registrasi. 

Jika mendapatkan hal ini, lanjutnya, masyarakat dihimbau untuk melaporkan kepada operator yang bersangkutan melalui call center atau gerai resmi operator, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan mekanisme pemblokiran yang berlaku.

Semua nomor kartu prabayar yang diidentifikasi telah teregistrasi secara tidak wajar sebagai hasil rekonsiliasi data antara Direktorat Pengendalian Ditjen PPI, Ditjen Dukcapil, para Operator Telekomunikasi Seluler dan ATSI,   akan dilaksanakan pemblokirannya hingga 30  April  2018.

"Pelaksanaan pemblokiran oleh para operator dilakukan secara bertahap dan terus menerus dengan mempertimbangkan kemampuan teknis sistem pemblokiran yang dimiliki atau dioperasikan oleh para operator," imbuhnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Merza, bahwa ATSI telah melakukan pertemuan koordinasi dengan para pimpinan operator seluler dan sepakat untuk terus mendukung pelaksanaan program registrasi ini dan senantiasa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan Ketetapan BRTI terkait Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, termasuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang ketat dengan semua pelaku pada jaringan distribusi dan penjualannya.

ATSI dan seluruh operator seluler juga sepakat bahwa registrasi prabayar sangat bermanfaat untuk kesehatan industri seluler ke depan, khususnya dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan. Di samping itu juga dapat memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan.

Pada kesempatanini, ATSI menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kerahasiaan NIK dan KK nya mengingat fungsinya yang sangat penting untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved