DIY

Pemda DIY Segera Realisasikan Co Working Space Gratis untuk Masyarakat

Nantinya, berbagai fasilitas akan disediakan, terutama untuk menunjang pengembangan industri kreatif digital.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
IST
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) DIY, Rony Primanto Hari, saat jumpa pers di Gedung DPRD DIY, Rabu (25/4/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan merealisasikan co working space yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.

Nantinya, berbagai fasilitas akan disediakan, terutama untuk menunjang pengembangan industri kreatif digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) DIY, Rony Primanto Hari, mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di DIY sejauh ini cukup tinggi.

Bahkan, berdasar survei biro pusat statistik pada 2017 lalu, indeks pengembangan TIK di DIY, tertinggi ke dua setelah DKI Jakarta.

"Tingkat penetrasi internet di DIY juga tertinggi ke dua setelah DKI. Jadi, hampir 60 persen penduduk DIY sudah terkoneksi, atau menggunakan internet," terangnya, saat dijumpai di Gedung DPRD DIY, Rabu (25/4/2018).

Baca: Tahun 2018, Pemda DIY Target Bebaskan 16 ODGJ dari Pemasungan

Dengan potensi tersebut, Rony melihat masyarakat DIY sudah sangat siap memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupannya sehari-hari.

Karena itu, tahun ini, pihaknya akan berusaha merealisasikan salah satu program unggulan, yakni co working space.

"Nanti, di dalam co working space itu, akan ada berbagai macam peralatan mumpuni, serta kegiatan yang akan kita lakukan, untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mengembangkan industri kreatif digital," tuturnya.

Roni menjelaskan, selain menyediakan beberapa komputer untuk mengakses internet secara gratis, co working space juga dilengkapi ruangan berkapasitas sekitar 50 orang, yang bisa dimanfaatkan komunitas, untuk mengadakan pelatihan terkait teknologi informasi dan komunikasi.

Baca: Empat Posisi Pejabat Pemda DIY Segera Terisi

"Selain itu, kita sediakan juga peralatan yang bisa digunakan untuk pengembangan industri kreatif digital, seperti komputer dengan kemampuan tinggi, kamera video dan sebagainya. Itu nanti bisa dimanfaatkan masyarakat secara gratis," jelasnya.

"Tapi, nanti memang ada pengelolanya. Harapan kami, pengelolanya ya dari masyarakat sendiri, dari komunitas. Jadi, walaupun gratis, tapi bisa dimanfaatkan dengan baik, artinya tidak sembarangan," tambah Rony.

Rencananya, untuk lokasi co working space, akan ditempatkan di lantai satu kantor Dinas Kominfo DIY, di Jalan Brigjen Katamso, Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendukung penuh upaya Pemda DIY yang hendak merealisasikan sarana publik tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved