Politik

Dituding Bicarakan Kasus Century dengan SBY, Menkopolhukam Tidak Terima

Dituding bicarakan kasus Century dengan SBY, Menkopolhukam tidak terima

Editor: Hari Susmayanti
ist
Menkopolhukam Wiranto 

TRIBUNJOGJA.COM - Pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) menimbulkan sejumlah spekulasi dari berbagai pihak.

Salah satunya disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono.

Dia mengatakan, pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wirant dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) membahas perkembangan kasus Bank Century.

Menanggapi hal itu, Wiranto pun tidak terima.

Dia pun meminta Ferry untuk membuktikan ucapannya.

"Itu dugaan, atau tuduhan, atau apa? Kalau dugaan biar saja. Buktikan saja, kalau tuduhan, buktikan apa ada rekaman, apa ada yang melaporkan," ujar Wiranto di Jakarta, Senin (24/4/2018).

Mantan Panglima ABRI itu tidak mau pusing membahas panjang lebar tudingan Ferry tentang pertemuannya dengan presiden ke-6 RI tersebut.

"Kalau dugaan macam-macam. Enggak usah kita menanggapi dugaan orang. Pusing nanti," kata Wiranto

Wiranto mengatakan, pertemuan dengan tokoh politik penting dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.

Pendiri Partai Hanura ini mengaku hanya ingin mengoordinasikan agar kegiatan politik nasional, terutama Pilkada Serentak 2018, serta Pileg dan Pilpres 2019, berjalan apa adanya.

Dengan demikian, masyarakat bisa melaksanakan hak pilihnya.

Wiranto juga ingin menunjukkan bahwa dengan cairnya hubungan antara pemerintah dan tokoh-tokoh politik yang punya pengaruh besar akan membuat rakyat yakin bahwa tahun politik tak perlu dikhawatirkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituding Bicarakan Kasus Century dengan SBY, Wiranto Tak Terima", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved