Techno

Jurus 'Verifikasi Dua Langkah', Penipu Ulung Sekalipun Bakal Kesulitan Retas Akun Whatsapp Anda

Kepolisian Singapura baru-baru ini menerima laporan dari masyarakat, yang kehilangan akses ke akun WhatsApp mereka

net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian Singapura baru-baru ini menerima laporan dari masyarakat, yang kehilangan akses ke akun WhatsApp mereka.

Di beberapa kasus, akun tersebut kemudian disalahgunakan peretas untuk membeli kartu hadiah online.

Seperti TribunJogja.com kutip dari Strait Times, pertama-tama korban menerima pesan WhatsApp dari kontak yang mereka kenal, yang meminta kode verifikasi akun WhatsApp. 

Diyakani, akun yang mengirim permintaan itu telah disusupi.

Setelah target mengirimkan kode verifikasi, mereka justru kehilangan akses ke akun WhatsApp mereka.

Dalam kasus penipuan lain, penipu menggunakan akun yang disusupi untuk membeli kartu hadiah dan menjual sandinya secara online.

Kepolisian Singapura kemudian menyarankan masyarakat, untuk waspada terhadap permintaan yang tidak biasa yang diterima melalui WhatsApp, bahkan jika berasal dari kontak dikenal. 

Bila memperoleh pesan aneh, masyarakat harus selalu memanggil si pengirim untuk memverifikasi keaslian permintaan.

Selain itu, pengguna juga dapat mengaktifkan 'Verifikasi Dua Langkah' untuk meningkatkan keamanan akun WhatsApp.

Adapun cara mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah adalah:  buka WhatsApp> Settings > Account >  Two-step verification > Enable.

Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu diminta untuk membuat PIN enam digit.

Sebaiknya, kamu juga memasukkan alamat email, untuk mengantisipasi jika lupa dengan PIN yang telah dibuat.

Di website resminya, WhatsApp memperingatkan agar pengguna tidak mengetuk link apapun yang dikirim ke email, jika tidak membuat permintaan untuk Verifikasi Dua Langkah.

Nantinya, WhatsApp secara berkala akan meminta kamu untuk memasukkan PIN agar tidak lupa. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved