Komunitas Pesta Seks Tukar Pasutri Terbongkar, Seperti Ini Modus Perekrutannya

Kasus asusila ini terungkap dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni pesta seks berbertukar pasangan

Editor: Mona Kriesdinar
surabaya.tribunnews.com/fatkhul alami
Tiga pasangan suami istri yang diamankan Polda Jatim dalam penggrebekan pesta seks swinger di sebuah hotel di Surabaya 

TRIBUNJOGJA.com, SURABAYA - Ajang pesta seks melibatkan 3 pasangan suami istri yang dilakukan di hotel dibongkar Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).

THD merupakan tersangka dalam kasus ini, sedangkan lima orang lainnya korban.

Kasus asusila ini terungkap bermula dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni pesta seks berbertukar pasangan.

Polisi meringkus tiga pasangan pasutri di sebuah hotel di Lawang, Malang, Minggu (15/3/2018).

“Para pasutri ini diamankan atas aktivitas seks menyimpang. Mereka membuat grup dan berkomunikasi di grup media sosial (medsos) WhatsApp dan Twitter, saling bertukar pasangan dan diamankan di hotel di Malang,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (16/4/2018).

Cara merekrut anggota

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, AKBP Yudhistira menuturkan, THD lah yang membuat grup WA dengan nama sparkling dengan anggota 28 orang.

Anggotanya tersebar di Jatim, seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, Jembar dan kota/kabupaten di Jatim lainnya.

“Syarat anggota komunitas ini memiliki merupakan pasangan suami istri sah dan memiliki kartu nikah. Komunitas ini punya kontak pasutri swinger (tukar pasangan) di Twitter guna mencari teman atau anggota baru,” sebut Yudhistira di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).

Sebagai pembuat grup WA, lanjut Yudhistira, THD mengundang dan mengatur pertemuan para anggota grup guna berkumpul di Kebun Raya Purwodadi, pasuruan, Sabtu (14/4/2018). Namun hingga pukul 12.00 WIB, tak ada pasutri yang datang.

Selanjutnya, RL yang tak lain istri TRD menghubungi dan mampir ke rumah pasutri SS dan WH di Lawang, Malang. Setelah berada di rumah SS dan WH, ada satu pasutri AG dan DS yang bergabung.

“Setelah makan malam, para pasutri ini menuju hotel di Lawang. Mereka menyewa satu kamar dan menggelar pesta seks tukar pasangan,” jelas Yudhistira.

Anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang sudah mengendus aktivitas seks menyimpang pasutri ini akhirnya mendobrak pintu kamar hotel yang disewa tiga pasutri. Begitu pintu kamar terbuka, petugas mendapati tiga pasutri dalam keadaan telanjang berada di kamar hotel.

Mengetahui ada orang masuk, para pasutri itu pun terkejut. Mereka yang sedang pesta seks berusaha mengindar.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved