Pendidikan

UNY Angkat Dosen Tetap Non PNS

Pengangkatan dosen tetap non PNS dengan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) ini merupakan yang pertama bagi UNY.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Tantowi Alwi
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengangkat 23 orang dosen tetap non PNS.

Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dosen agar tercapai keseimbangan rasio dosen- mahasiswa.

Rektor UNY Sutrisna Wibawa menyerahan SK Dosen di Ruang Sidang Utama, Kamis (12/4/2018).

Sutrisna Wibawa mengatakan bahwa pengangkatan dosen tetap non PNS dengan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) ini merupakan yang pertama bagi UNY.

Hal ini juga untuk mengantisipasi terbatasnya lowongan CPNS Dosen.

Dalam kesempatan itu, Rektor juga menekankan bahwa para dosen non PNS tersebut juga mempunyai kewajiban sama dengan dosen PNS seperti melaksanakan tridharma perguruan tinggi yaitu menjalankan pendidikan, penelitian serta pengabdian masyarakat.

"Saya berharap agar para dosen non PNS dapat melaksanakan tugas, naik pangkat menggunakan angka kredit serta secepatnya mengurus angka kredit untuk naik jabatan menjadi asisten ahli," tukasnya.

Selain itu Rektor mendorong para dosen untuk studi lanjut S3 dengan beasiswa yang ada.

"Banyak belajar, baca jurnal untuk mengembangkan diri dari sisi akademik," imbaunya.

Sementara itu, Wakil Rektor I UNY, Margana mengatakan bahwa pada periode Januari – Februari 2018 pihaknya telah melakukan penilaian kepada 26 orang calon dosen tetap, dan yang memenuhi syarat sebanyak 24 orang.

Namun demikian, yang diberikan SK sebanyak 23 orang karena satu orang mengundurkan diri.

Dan dosen tetap non PNS yang diangkat adalah dosen dari Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik, Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Fakultas Ilmu Sosial.

Margana berharap agar para dosen yang telah mendapatkan SK dapat menyesuaikan dengan aturan yang berlaku agar dapat segera diusulkan sertifikasi dosennya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved