SBY Ingatkan Perannya dalam Kelahiran Undang-Undang Keistimewaan DIY
Dengan hadirnya UUK, SBY memiliki harapan yang besar, supaya kehidupan masyarakat di DIY bisa semakin baik, maju dan sejahtera.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketua Umum Partai Demokrat, yang merupakan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengingatkan bahwa lahirnya Undang-Undang Keistimewaan (UUK) untuk DIY, tidak bisa dilepaskan dari peran dan jasanya.
Hal tersebut disampaikan purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) itu, lewat sebuah orasi politik, dalam agenda pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-DIY, di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, pada Senin (4/9).
Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir pula Ani Yudhoyono, Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Pemenangan Pemilu Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekertaris Jenderal Hinca Pandjaitan.
"Sejak kemerdekaan, hingga masa kepemimpinan saya, di tangan kader Partai Demokrat bernama Susilo Bambang Yudhoyono ini, lahirlah Undang-Undang Keistimewaan, yang sudah lama dinantikan sejak lama oleh rakyat Yogyakarta," tegas SBY.
SBY mengatakan, peran besarnya dalam kelahiran UUK tersebut, merupakan bukti konkrit, bahwa selama menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, ia senantiasa melahirkan rentetan program dan kegiatan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
"Setelah melalui penggodokan yang panjang, akhirnya Undang-Undang Keistimewaan itu lahir. Ini wujud perhatian penuh dari kader Partai Demokrat, memperhatikan struktur dan tatanan di DIY, dalam bentuk undang-undang," tambahnya.
Dengan hadirnya UUK, SBY memiliki harapan yang besar, supaya kehidupan masyarakat di DIY bisa semakin baik, maju dan sejahtera.
Karena itu, tambahnya, wajib hukumnya bagi seluruh kader Partai Demokrat di Yogyakarta, untuk mengawal produk hukum tersebut.
"Mengawal dan membantu pemerintahan di DIY, agar undang-undang itu bisa membawa berkah dan mengubah keadaan," harapnya. (*)