DPRD DIY Berharap Kemendagri Lebih Fair Sikapi Alokasi Danais untuk Desa
Pemda DIY mengaku belum mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri, untuk mengalokasikan danais langsung ke tingkat desa.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengaku belum mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri, untuk mengalokasikan dana keistimewaan (danais) langsung ke tingkat desa.
Hal tersebut, membuat kalangan legislatif kecewa.
Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, mengatakan bahwa pemerintah di tingkat desa selama ini sangat berharap alokasi danais.
Bukan tanpa alasan, danais dinilai sangat bermanfaat untuk desa.
Namun, harapan agar keinginan itu terealisasi, menjadi tertunda.
"Secara pribadi saya kecewa, karena pemerintah desa itu kan sangat berharap. Dengan adanya danais, bisa membantu perkembangan pembangunan di tingkat desa, dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan," katanya.
Pria yang akrab disapa Inung itu menuturkan, kalau Kementerian Dalam Negeri harus berlaku fair.
Menurutnya, jika mereka menganggap pemberian danais secara langsung kepada pemerintah desa itu tidak ideal, harus dikaji pula bagaimana skema yang sudah berjalan.
"Jika kemudian yang untuk desa itu belum bisa dioptimalkan dengan pemberian secara langsung, pemerintah provinsi harus bisa menyelesaikan dengan skema yang fair, kepada pemerintah desa," katanya. (*)