Tambah Samsat Paten Secang, Masyarakat Magelang Semakin Mudah Mengurus Pajak Kendaraan

Warga Kabupaten Magelang kini tak perlu bersusah payah menempuh jarak yang jauh untuk dapat mengurus administrasi kendarannya.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Pjs Bupati Magelang, Tavip Supriyanto beserta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah, Ihwan Sudrajat saat memantau Samsat Paten di Kecamatan Secang, Kamis (5/4). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Warga Kabupaten Magelang kini tak perlu bersusah payah menempuh jarak yang jauh untuk dapat mengurus administrasi kendarannya.

Kini sudah dibangun lagi Samsat Paten yang berada di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang yang hari ini, Kamis (5/4/2018) diresmikan dan mulai beroperasi.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah, Ihwan Sudrajat mengatakan, pembangunan Kantor Samsat Paten yang berada di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Semakin ke desa, maka pelayanan semakin dekat. Wajib pajak pun tak susah payah membayar pajak, mereka lebih mau membayar pajak dengan lokasi Samsat yang lebih dekat," ujar Ihwan, Kamis (5/4/2018), saat peresmian Samsat Paten Kecamatan Secang.

Ihwan mengatakan, keberadaan Samsat Paten Kecamatan Secang ini akan mendukung UPPD yang ada di Kabupaten Magelang.

Selain untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, juga untuk meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah Daerah.

"Melalui penambahan kantor Uppd/samsat ini kami harapkan terjadi perubahan besar dalam hal gerakan menerima pembayaran PKB. Kabupaten Magelang kami rasa sudah bagus, dana bagi hasil capai 142 Miliar, realisasinya pun tertingi se- UPPD di Jawa Tengah," ujarnya.

Pjs Bupati Magelang, Tavip Supriyanto, menyambut baik dengan dibangunnya Samsat Paten di Kecamatan Secang maka titik layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sangat efektif karena mendekatkan dan memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Melalui penambahan Samsat Paten ini kami harapkan semakin mendekatkan diri pelayanan kita kepada masyarakat, sehingga mereka dapat lebih mudah melakukan kepengurusan kendarannya, membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Tavip, Kamis (5/4/2018).

Tavip mengatakan, pihaknya pun berencana menambah jumlah Samsat yang ada di Kabupaten Magelang dengan membangun tiga Samsat lagi di wilayah Eks Kawedanan, yakni di Muntilan, Salam, Grabag.

Samsat keliling pun akan diperbanyak seiring dengan rencana penambahan Samsat Paten.

"Dalam waktu dekat, kami akan melanjutkan membentuk Samsat Paten di Grabag dan dua di Eks kawedanan, yakni Muntilan dan Salam, kami cek kesiapan dari polres dan jasa raharja, harapannya untuk mendekatkan kepada masyarakat agar lebih mudah," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved