PT Angkasa Pura Siap Surati Warga yang Masih Memilih Tinggal di Lahan Bandara Kulonprogo

PT Angkasa Pura I terus berupaya untuk dapat melakukan pengosongan lahan bandara Kulonprogo

Penulis: Rizki Halim | Editor: Muhammad Fatoni
NET
Ilustrasi desain Bandara NYIA 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT Angkasa Pura I terus berupaya untuk dapat melakukan pengosongan lahan bandara, yang hingga saat ini masih ditempati oleh beberapa warga yang menolak.

Setelah dilakukanya proses konsiyasi, praktis kepemilikan lahan berpindah, dari yang sebelumnya dimiliki oleh warga, kini sudah sepenuhnya menjadi milik negara dan sudah diserahkan kepada Angkasa Pura I.

"Kalau tidak hari ini mungkin besok sudah kita siapkan dan akan kirimkan surat pemberitahuan kepada warga yang masih ada di situ dan memberitahukan bahwa tanah yang ada di situ sudah dimiliki oleh negara melalui konsiyasi," jelas Project Manager Bandara NYIA, Sujiastono, usai menemui Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Selasa (3/4/2018).

Pihaknya juga siap memasang spanduk sebagai informasi kepada masyarakat yang masih tinggal di lahan bandara terkait pengambilan uang ganti rugi konsiyasi.

"Nanti kita akan pasang juga spanduk sebagai informasi silahkan warga mengambil uangnya di pengadilan, nah setelah itu kita akan mengambil upaya percepatan yang diatur sesuai denga peraturan yang berlaku," lanjutnya.

Dengan status kepemilikan lahan yang sudah sepenuhnya dimiliki oleh Angkasa Pura, Sujiastono berharap agar pembangunan tidak kembali terkendala terkait polemik kepemilikan lahan.

Namun demikian Angkasa Pura mengaku tidak akan memberikan batas waktu tertentu kepada warga untuk mengosongkan lahan bandara.

"Yang jelas tenggang waktu (pengosongan lahan) secepat mungkin, kita harapkan semuanya damai dan aman-aman aja," pungkas Sujiastono.

Senada dengan Sujiastono, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, juga mengimbau agar masalah terkait warga yang masih tetap memilih bertahan di lahan dapat segera selesai.

"Kan haknya mereka akan lahan sudah hilang, ya saya meminta kepada Angkasa Pura dan Pemkab Kulonprogo untuk diselesaikan saja, dilakukan sesuai prosedur," pungkas Gubernur DIY. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved