Keberadaan Kantor Imigrasi Dinilai Masih Kurang

Keberadaan Kantor unit kerja ini juga dapat meningkatkan pengawasan terhadap Orang Asing di daerah.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
IST
Peresmian Kantor Unit Kerja Keimigrasian Kabupaten Magelang oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie dan Pjs Bupati Magelang, Tavip Supriyanto, Selasa (3/4/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kantor Imigrasi yang ada di Indonesia dinilai masih kurang.

Pasalnya baru ada sebanyak 125 kantor unit kerja keimigrasian yang ada.

Sementara jumlah daerah yang ada di Indonesia berjumlah lebih dari 500 Kabupaten dan Kota.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie, mengatakan, saat ini jumlah kantor imigrasi tak sebanding dengan jumlah daerah yang ada di Indonesia.

"Karena pertimbangan anggaran, maka baru ada 125 kantor unit kerja. Paling tidak, dengan jumlah itu bisa melayani setengah dari jumlah kota/kabupaten di Indonesia," ujar Ronny F Sompie, di sela peresmian kantor unit kerja Imigrasi Kelas II Wonosobo di Kabupaten Magelang, Selasa (3/4/2018).

Dikatakannya, lokasi dari kantor unit kerja tersebut harus berjarak dekat dan dapat dijangkau oleh masyarakat, sehingga seluruh pelayanan keimgrasian dapat diakses secara mudah.

Baca: Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta Gencar Sosialisasikan Sistem Aplikasi Pelaporan Orang Asing

Ia mengatakan, Kabupaten Magelang merupakan satu diantara 6 kabupaten yang bekerjasama membangun kantor unit kerja keimigrasian.

"Sebelum ini, kami juga meresmikan di Gunung Sitoli Pulau Nias, Muara Bungi Musirawas, Bojonegoro, dan lainnya," ujarnya.

Lanjut Ronny, kantor unit kerja ini tidak hanya melayani pengajuan permohonan paspor, namun juga melayani pembuatan atau perpanjangan VISA untuk Warga Negara Asing (WNA) yang hendak berkunjung atua izin tinggal untuk WNA.

Keberadaan Kantor unit kerja ini juga dapat meningkatkan pengawasan terhadap Orang Asing di daerah.

Tim pengawasan orang asing (Timpora) pun akan segera dibentuk menyusul diresmikan Kantor Unit Kerja.

"Kami harapkan dapat segera dibentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) sampai tingkat kecamatan," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Magelang, Tavip Supriyanto menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah pegawai untuk diperbantukan di kantor unit kerja keimigrasian.

Pihaknya pun menyambut baik keberadaan kantor ini yang akan semakin mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

"Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah siap, dan akan segera ditempatkan disini," kata Tavip.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved