Kriminalitas
Gadis Muda Rela 'Berikan Segalanya' ke Pria Pujaan Hati yang Ternyata Seorang Perempuan Belia
Pelaku yang bernama Ana Widiastuti alias Bintang (24) mengaku kepada korban AWP (16) sebagai laki-laki bernama Ryan Febriansyah
Menurut Harto, diduga pelaku sudah sering menyamarkan identitas sebagai perempuan untuk menyalurkan hasratnya kepada perempuan lainnya.
"Kebetulan ini korbannya masih anak di bawah umur, maka pelaku bisa diancam Pasal 22 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," tegasnya.
Ana Widiastuti mengaku menjadi pria bernama Ryan Febriansyah lantaran trauma karena sering diremehkan.
"Saya awalnya ngaku jadi laki biar dulu langsung bisa kerja. Tapi memang saya jadi kayak gini awalnya ada pelecehan sehingga nggak mau diremehin," ungkapnya saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/3) sore.
Selain itu, Ana mengaku nekat mengubah identitasnya menjadi pria karena ditinggal orangtua.
Sehingga ia berupaya menjadi kuat seperti layaknya laki-laki.
Ana mengaku mengenal korban AWP saat ada hajatan di rumah korban.
"Awalnya (saya) nggak ngomong (kalau perempuan), dan dia minta dinikahin. Saya bilang kalau nggak ada pekerjaan tetap, tapi dia mau," katanya.
Sedangkan, identitas palsu berupa akta nikah, Ana mengaku jika itu milik temannya.
Ana mengaku mengubah akta nikah tersebut agar seolah-olah telah menikahi AWP.
"(Padahal) saya nggak nikah dengan dia (AWP)," tutupnya. (*)