KAGAMADOK akan Adakan Lokakarya dalam Pengendalian Resistensi Antimikroba

Resistensi yang diakibatkan penggunaan antimikroba berlebih, ditakutkan akan sangat sulit dicarikan obat.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
IST
Budiono Santoso (kanan) dan Sunartono (tengah) saat sedang melakukan pertemuan membahas mengenai bahaya penggunaan antimikroba yang berlebih, Selasa, (27/3/2018) 

Laporan Calon Reporter Tribun Jogja – Siti Umaiyah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Resistensi Antimikroba (RA) menjadi satu diantara masalah kesehatan yang menjadi agenda global United Nations Subtainable Development Goal (UN SDGs).

Di Indonesia sendiri, sejak tahun 2015 Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Peraturan Nomor 8 Tahun 2015 terkait program pengendalian RA di lingkup Rumah Sakit.

Menurut Peraturan tersebut, setiap Rumah Sakit harus membentuk Tim Pelaksana (tim PPRA) dan melaksanakan kegiatan pengendalian RA.

Di dalam mendorong peraturan tersebut, Keluarga Alumni Gadjah Mada Kedokteran (KAGAMADOK) bekerja sama dengan International Network for Rational Use of Drugs–Indonesia (INRUD), Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES), Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Fakultas Kedokteran UGM Devisi Farmakologi Klinik lokakarya pada 5 April 2018.

Baca: Awas! Banyak Es Batu Mengandung Mikroba Berbahaya

Budiono Santoso, selaku Ketua Panitia dalam lokakarya tersebut mengatakan jika sangat penting memberikan pemahaman kepada Rumah Sakit mengenai masalah penggunaan antimikroba dalam upaya pengendalian terhadap resistensi.

“Kalau bisa, penggunaan antimikroba harus dikurangi dan ditingkatkan kualitasnya. Karena kalau sudah resistensi maka akan sangat sulit disembuhkan. Banyak sekali kondisi yang sebenarnya tidak membutuhkan antimikroba,” terangnya pada Selasa (27/3/2018).

Budiono juga menjelaskan jika resistensi yang diakibatkan penggunaan antimikroba berlebih, ditakutkan akan sangat sulit dicarikan obat.

Dia khawatir jika nantinya di Indonesia sendiri akan kembali ke masa sebelum antimikroba ditemukan.

“Penggunaan antimikroba saat ini sudah sangat berlebihan. Ini menjadi masalah bersama. Jika sudah mengalami resistensi, maka akan sulit dicari obatnya. Karena selain mahal, obat untuk mengendalikan juga sangat langka,” ungkapnya.  

Baca: Peneliti LIPI Temukan Obat Antikanker dari Mikroba

Sunartono, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sleman menambahkan, jika tujuan diadakan lokakarya tersebut satu diantaranya adalah untuk memberikan pendampingan dan bantuan untuk meningkatkan mutu penggunaan dan menurunkan konsumsi antimikroba yang berlebihan.

“Tujuan kita agar program Pemerintah bisa berjalan dengan baik. Sebenarnya mengenai penggunaan di RS sudah ada pedomannya, namun kurang ada monitornya,” ungkapnya.

Mengenai target pelatihan mencakup Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten, Lingkup Rumah Sakit, Komite Farmasi dan Terapi, Puskesmas, Klinik maupun Badan Asuransi Kesehatan yang berkaitan dengan pengendalian RA. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved