10 Unit Rumah di Kampung Pandean Yogyakarta Direnovasi
Sebanyak 10 unit rumah tak layak huni di kampung Gambiran Kelurahan Pandean, Kecamatan, Umbulharjo, Yogyakarta.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 10 unit rumah tak layak huni di kampung Gambiran Kelurahan Pandean, Kecamatan, Umbulharjo, Yogyakarta, direnovasi pada program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 101 Kodim 0734 Yogyakarta, Senin (26/3/2018).
Program renovasi terhadap 10 unit rumah tersebut, meliputi rehab ganti atap, lantai termasuk dinding pada bangunan rumah.
"Sejauh ini program sudah mencapi 40 persen tahap pembangunan, ada percepatan rehab rumah tanpa mengurangi kualitas bangunan rumah,"ungkap Dansatgas TMMD Kodim 0734 Yogyakarta, Letkol inf Rudi Firmansyah.
Pasiter Kodim, Kapten inf Rino Tri Widodo menambahkan, anggota membantu mengerjakan atap, lantai dan dinding sehingga penghuni bisa nyaman tinggal didalamnya.
"Sebagian besar jenis rumah yang di renovasi masih berdindingkan papan, beratapkan anyaman bambu dan berlantaikan tanah,” ujarnya.
Selain renovasi rumah, kegiatan lainnya yang dilakukan adalah menyelenggarakan kegiatan non fisik seperti lomba pancing, lomba balita sehat dan Pos Yandu, lomba anak sholeh yang terdiri lomba azan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/renovasi-10-unit-rumah-tak-layak-huni-di-kampung-gambiran-kelurahan-pandean_20180326_133239.jpg)