UPT Trans Jogja Anggap Haltenya Tidak Menyalahi Aturan
Dari 112 halte permanen dan 80 non permanen, 90 persen diantaranya berdiri di atas trotoar.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - UPT Trans Jogja menjelaskan bahwa peletakan halte bus di bidang trotoar, sejatinya tidak melanggar aturan.
Terlebih, dalam konsep awal, meski halte dibangun di atas trotoar, di belakangnya tetap disediakan akses untuk pejalan kaki.
Kepala UPT Trans Jogja, Sumariyoto, mengatakan, hal tersebut sudah dijelaskan dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UU LLAJ).
Dalam aturan itu, menurutnya, keberadaan halte di atas trotoar adalah legal, atau memang diperbolehkan.
"UU tentang jalan memang tidak mengatur fungsi trotoar, justru aturannya ada di UU LLAJ. Nah, di situ (UU LLAJ), diperbolehkan halte di atas trotoar dan memang harus di situ," katanya.
Sumariyoto menjelaskan, dalam membangun halte di atas trotoar, pihaknya pun tidak serta merta menutup ruang bagi pejalan kaki, mengingat akses tetap disediakan.
Namun, ia mengakui, dewasa ini, konsep awal yang telah disusun itu, terkendala oleh beberapa hal.
"Contohnya halte di SMP N 5 Yogyakarta, akses trotoar tertutup oleh banyaknya penumpang di sana. Kami sudah upayakan, supaya tetap ada akses bagi pejalan kaki di belakang halte," jelasnya.
"Tapi, itu harus nabrak bangunan heritage yang tidak bisa diganggu, sehingga kondisi (trotoar) di SMP N 5 itu tertutup, tidak ada akses untuk pejalan kaki," tambah Sumariyoto.
Selain di SMP N 5 Yogyakarta, Sumariyoto menuturkan, kalau halte di RS Bethesda juga bermasalah.
Namun, bukan karena banyaknya penumpang, akses jalan di trotoar tempat berdirinya halte tersebut, tertutup oleh lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Makanya, kita juga minta bantuan dari teman-teman Ombudsman, ayo kita bangun bersama, ini kewenangan siapa, siapa yang bertanggungjawab mengendalikan fungsi trotoar ini," tuturnya.
Sumariyoto mengakui, dari 112 halte permanen dan 80 non permanen, 90 persen diantaranya berdiri di atas trotoar.
Imbuhnya, halte yang tidak di trotoar hanya beberapa saja, antara lain di Condongcatur, Jombor, Gamping, Giwangan Ngabean dan Dongkelan.
Lebih lanjut, UPT Trans Jogja pun tidak akan tinggal diam dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya hendak mewujudkan desain baru yang lebih ramah untuk para pejalan kaki. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/moda-transportasi-trans-jogja_20171207_092925.jpg)