Putusan Sidang Cerai Ahok Digelar 4 April, Ini Yang akan Ia Lakukan setelah Resmi Bercerai
Putusan sidang cerai Ahok digelar 4 April, ini yang akan ia lakukan setelah resmi bercerai
Penulis: say | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Sidang perceraian Ahok dan Veronica Tan tinggal menunggu putusan, yang akan digelar pada Rabu (4/4/2018).
Sejauh ini, pihak Ahok hanya diwakilkan kuasa hukumnya karena masih di penjara, sedangkan Vero tak pernah hadir di persidangan.
Wanita yang telah memberikan tiga putra pada Ahok itu hanya menitipkan surat pada kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama.
Usai sidang pada Rabu (31/3/2018), Josefina Agatha Syukur yang juga pengacara Ahok, mengungkapkan harapan kliennya.
Masih seperti yang diajukan saat gugatan cerai dilayangkan, Ahok ingin hak asuh dua anaknya yang masih kecil, yakni Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama, jatuh ke tangannya.
Ahok juga berharap gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim.
"Iya kan ada neneknya, ada keluarga pak Ahok yang lainnya, yang pasti pak Ahok ingin anak-anak dalam asuhan dan pengawasannya," ujar Josefina, seperti TribunJogja.com kutip dari Grid.id.
Setelah resmi bercerai, Ahok ingin membeli rumah baru, yang akan ia tempati sendiri dan keluarganya.
Ia mengizinkan Veronica untuk tetap tinggal di rumah, yang selama ini mereka tempati.
Josefina juga membantah jika Veronica sudah pergi meninggalkan rumah tersebut.
Menurut Josefina, Ahok sama sekali tak mempermasalahkan harta gono-gini di gugatan cerainya dan tak ingin mengungkit soal itu.
"Sama sekali nggak (ajukan perkara harta gono gini), sama sekali enggak ada ngomongin itu. Bapak juga enggak mau persoalin soal harta," ujarnya.
Adapun sidang dengan agenda putusan cerai akan dilaksanakan secara terbuka, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 4 April 2018. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-ahok-cerai-veronica_20180307_134046.jpg)