Layanan Bus SIM Keliling Sapa Warga di Mapolsek Pleret
Ditlantas Polda DIY dan Polresta Yogyakarta hari ini, Jumat (23/3/2018) membuka layanan Bus SIM Keliling di Mako Polsek Pleret.
Penulis: Rizki Halim | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Setelah menggelar layanan SIM keliling di Kantor Kelurahan Banguntapan, Ditlantas Polda DIY dan Polresta Yogyakarta hari ini, Jumat (23/3/2018) membuka layanan Bus SIM Keliling di Mako Polsek Pleret.
Warga Bantul yang ingin memperpanjang SIM, bisa langsung menuju ke Polsek Pleret dengan membawa berkas persyaratan.
Adapun syarat yang diperlukan untuk perpanjangan SIM antara lain fotocopy kartu tanda penduduk, fotocopy SIM lama serta surat keterangan sehat.
Layanan Bus SIM Keliling di Mapolsek Pleret ini dibuka mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib.
Selain di Mapolsek Pleret, layanan Bus SIM Keliling juga dibuka di LPP Yogyakarta dan Puro Pakualaman.
Pelayanan di lokasi tersebut dibuka pada pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.
Untuk wilayah Sleman, layanan Bus SIM Keliling hari ini akan melayani warga di Studio Radio Rakosa mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai Mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 15.00 WIB. (tribunjogja)