Indonesia Krisis Air pada 2025
Indonesia termasuk salah satu negara yang akan mengalami krisis air pada tahun 2025.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Djoko Rahardjo, Staff Pengajar Fakultas Bioteknologi Universitas Kristen Duta Wacana, memaparkan Indonesia termasuk salah satu negara yang akan mengalami krisis air pada tahun 2025.
Hal itu terungkap dalam World Water Forum II di Den Haag, pada Maret 2000 silam.
Kendati diprediksi krisis air di tahun 2025, Djoko mengatakan dalam satu dekade ini, tanda-tanda Indonesia mengalami krisis air sudah dirasakan.
Disebutnya, krisis air terjadi karena meningkatnya kebutuhan air yang dipicu oleh meningkatnya populasi, aktivitas, berkembangnya industri dan lain-lain, sementara dari sisi ketersediaan air bersih justru semakin menurun.
"Sampai saat ini kita belum mampu menekan menekan laju ekplotasi air tanah, sehingga menyebabkan turunnya muka air tanah, permukaan tanah dan memicu terjadinya intrusi air laut," ucapnya Kamis (22/3/2018).
Baca: Yogyakarta Terancam Krisis Air Bersih
Menurutnya, kondisi ini diperburuk dengan rusaknya hampir semua kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) karena praktek penebangan hutan, konversi lahan, pembangunan permukiman, dan industri.
Rusaknya DAS menyebabkan menurunnya kapasitas pasokan air baku ke PDAM, karena hampir semua Perusahaan Daerah Air Minum masih mengandalkan pasokan air sungai.
Belum lagi diperberat dengan semakin meningkatnya intensitas kasus-kasus pencemaran sungai dan air tanah akibat pembuangan limbah yang tidak dikelola dengan baik.
Adapun cakupan layanan air bersih sangat rendah jauh dari yang diharapkan bersama.
Baca: PDAM Sleman Akan Sosialiasikan Daxu ke Kecamatan Hingga Desa
Dijelaskan Djoko, dari 402 perusahaan daerah air minum (PDAM), umumnya baru melayani sebagian besar masyarakat di perkotaan, dan hanya ada 31 PDAM yang memiliki lebih dari 50.000 sambungan.
"Faktor-faktor penyebab krisis air belum sepenuhnya dikelola dengan baik. Oleh karena itu mendesak untuk segera dilakukan perubahan praktek pengelolaan air secara tepat, cepat dan simultan pada semua stakeholder," tambahnya.
Menurutnya, perubahan disektor pemerintahan dapat dilakukan dengan pembuatan kebijakan untuk mengontrol ekploitasi, kerusakan DAS dan pencemaran lingkungan yang disertai mekanisme dan instrumen pengawasannya serta ketegasan dalam penindakannya.
Menurutnya, hal lain yang mendesak adalah pembenahan sarana prasarana distribusi air dari sumber air ke rumah tangga untuk mencegah kebocoran air yang mencapai kisaran 30 persen.
"Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus kepada semua pekerja di sektor penyediaan air, baik dalam aspek kapasitas, kompetensi dan kesejahteraan serta mengintensifkan komunikasi, edukasi dan informasi publik tentang pentingnya efisiensi dan konservasi air," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/djoko-rahardjo_20180322_170018.jpg)