Citilink Luncurkan Asuransi Delay Penerbangan

Produk asuransi ini memberikan perlindungan untuk penumpang di seluruh rute penerbangan Citilink dengan jaminan kecepatan.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho
facebook Citilink
Armada pesawat Citilink Indonesia 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Maskapai berbiaya murah, PT Citilink Indonesia menggandeng PasarPolis Indonesia dan PT Asuransi Simas Net (Simasnet) yang bergerak di bidang teknologi asuransi (Insurance Technology/InsurTech), meluncurkan asuransi keselamatan dan keterlambatan penerbangan.

Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo mengatakan produk asuransi ini memberikan perlindungan untuk penumpang di seluruh rute penerbangan Citilink dengan jaminan kecepatan.

"Penumpang Citilink akan mendapatkan asuransi seperti keterlambatan penerbangan oleh maskapai, pembatalan dan penundaan perjalanan oleh penumpang dengan alasan darurat. Selain itu penumpang juga akan mendapatkan jaminan asuransi untuk barang hilang, atau rusaknya dalam bagasi, papar Juliandra, Senin (19/3/2018).

Baca: Citilink Manjakan Penumpang dengan Wi-Fi Gratis Selama Penerbangan

Juliandra memaparkan penumpang akan diberikan notifikasi melalui pesan singkat ataupun surat elektronik jika ada keterlambatan penerbangan.

Tidak hanya sampai di situ, pelanggan akan diminta nomor rekeningnya melalui aplikasi.

Selanjutnya kompensasi atas keterlambatan bisa langsung diterima saat itu juga.

“Super Shield merupakan asuransi perjalanan yang menjadi salah satu produk terbaru proteksi kemanan perjalanan penumpang dengan memberikan klaim instan tanpa proses rumit,” jelasnya.

Baca: Citilink Mulai Ekspansi ASEAN dengan Membuka Rute ke Penang

President Director Asuransi Simasnet Teguh Aria Djana mengatakan harga paket asuransi ini sangat terjangkau.

Namun, manfaatnya bisa mencakup banyak perlindungan bagi penumpang selama melakukan aktivitas perjalanan penerbangannya.

"Secara ekslusif, asuransi Perjalanan Super Shield bagi para penumpang Citilink. Kami tawarkan paket perlindungan dengan premi mulai dari Rp 25 ribu untuk one way trip (sekali jalan) dan Rp 55 ribu untuk two way trip (pulang pergi),” katanya.

Untuk kecelakaan diri, Citilink akan mengganti secara finansial hingga Rp 450 juta untuk cedera berat atau fatal yang disebabkan karena kecelakaan selama perjalanan.

Jaminan biaya medis akan mengganti tagihan perawatan sampai Rp 250 juta karena kecelakaan selama perjalanan.

Manfaat ini tersedia untuk program asuransi Return-Trip.

Baca: Citilink Tawarkan Kenyaman Belanja di Pesawat dengan Citilink Store

Jaminan keterlambatan penerbangan akan memberi pengganti secara finansial untuk waktu yang hilang karena keterlambatan penerbangan Citilink sampai periode tertentu.

Besarannya, Rp 450 ribu untuk setiap 4 jam sampai Rp 6,75 juta.

Bagasi dan barang pribadi juga ditanggung dari risiko kehilangan atau kerusakan sampai Rp 6,5 juta untuk bagasi, pakaian, dan barang pribadi ketika bagasi dan hingga berada pada staf hotel.

Tidak hanya selama dalam pesawat  Citilink, bahkan dalam angkutan umum, dan karena pencurian atau perampokan di area bandara.

Penundanaan perjalanan yang disebabkan oleh force majeure, juga mencakup perlindungan penumpang dalam asuransi ini.

Biaya penjadwalan ulangnya juga mendapatkan jaminan asuransi dengan jangka waktu 30 hari.

Asuransi ini, merupakan pilihan, tidak langsung dibebankan pada tiket Citilink. (tribunjogja.com).

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved