Lipsus Warga Binaan Rutan
Makanan dari Luar Pasti Diobok-obok Sipir
Agustiyar mengungkapkan di dalam rutan tersedia koperasi dengan harga yang sama dengan di luar, bahkan lebih murah.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Apapun bentuknya, bagaimanapun rasanya, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II A Yogyakarta harus menyantap makanan yang telah disediakan.
Keluarga WGB yang berkunjung tidak bisa leluasa memberikan makanan.
Kepala Rutan Kelas II A Yogyakarta, Agustiyar Ekantoro mengatakan, keluarga tidak boleh membawa makanan saat berkunjung.
Kalaupun keluarga datang membawa makanan, maka makanan tersebut harus diperiksa.
"Keluarga sebenarnya nggak boleh bawa makanan. Kalau bawa makanan harus kering. Tidak boleh kemasan, harus terbuka. Kalau sudah dinyatakan aman baru boleh masuk," tegas Agustiyar, Selasa (13/3/2018).
Ia menuturkan makanan yang masuk dari luar dinilai sebagai makanan yang berbahaya.
Menurutnya, keluarga atau kerabat yang berkunjung bisa saja mencampurkan sesuatu di dalamnya, misalnya narkoba.
Baca: Ini Proses Penganggaran Makanan Warga Binaan di Lapas atau Rutan
Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyelundupkan narkoba.
"Caranya ya banyak, bisa disuntikkan, bisa diselipkan. Kalau pun keluarga mau bawa nasi goreng atau bakmi goreng. Maaf saja ya harus rela diobok-obok dulu," ungkap Agustiyar.
Kirim uang
Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan rutan.
Ia mengimbau kepada keluarga untuk memberikan uang saja, dalam bentuk top up Brizi.
Agustiyar mengungkapkan di dalam rutan tersedia koperasi dengan harga yang sama dengan di luar, bahkan lebih murah.
"Keluarga itu kasih top up brizi aja. Sama-sama beli air mineral mending beli di koperasi. Air mineral juga nggak boleh masuk, kan sama aja," tutur Agustiyar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kegiatan-tamping-dapur-saat-menyiapkan-makan-siang_20180315_114649.jpg)