UIN Sunan Kalijaga Resmi Mencabut Pembinaan Mahasiswi Bercadar

Agar kondisi akademik di UIN Suka tetap kondusif, maka peraturan pembinaan kepada mahasiswi bercadar dicabut sejak Sabtu (10/3/2018) kemarin.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Arie
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Sunan Kalijaga, Waryono, menunjukan surat hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) yang memutuskan pencabutan pembinaan mahasiswi bercadar, Senin (12/3/2018) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - UIN Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta remsi mencabut pembinaan mahasiswi bercadar.

Sejak aturan pemakaian cadar diterapkan, UIN Suka menjadi sorotan berbagai pihak dan menjadi bahan pembicaraan pro dan kontra.

Agar kondisi akademik di UIN Suka tetap kondusif, maka peraturan pembinaan kepada mahasiswi bercadar dicabut sejak Sabtu (10/3/2018) kemarin.

Akhir pekan kemarin, juga telah viral foto surat yang ditandatangani rektor UIN Suka yang berisi : Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2018, diputuskan bahwa Surat Rektor No B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif.

Baca: Inilah Tantangan Perguruan Tinggi di Era Disrupsi Menurut Dosen Komunikasi UIN Sunan Kalijaga

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Sunan Kalijaga, Waryono, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/3/2018) mengatakan rektor dan pimpinan memandang bahwa yang berkembang di masyarakat sudah tidak kondusif.

Kondusif saat ini bisa diartikan suasana yang gaduh dan saling curiga.

"Tujuan awal malah tidak tercapai bahwa misi UIN Sunan Kalijaga sebagai lembaga pendidikan adalah mengantar mahasiswa untuk lebih baik. Peribahasanya dapat ikan tapi airnya enggak keruh, tapi sekarang yang terjadi ikan enggak dapat, air sudah keruh" ujarnya.

Atas RKU akhir pekan lalu maka pihak rekotrat mencabut pembinaan kepada mahasiswi bercadar.

Pihaknya juga berpikir ulang untuk menyusun strategi pembinaan ke depan agar lebih soft dan terstruktur.

Baca: UAD Buat Kebijakan Khusus Bagi Mahasiswi Bercadar

Waryono mengatakan bahwa yang dilakukan UIN Suka sebelumnya bukanlah pelarangan, namun pendataan dan pembinaan, layaknya pendataan di bidang kemahasiswaan lainnya.

Dari data yang dilakukan sejak 28 Februari kemarin, terdapat 41 mahasiswi dari berbagai fakultas yang memakai cadar.

Sedangkan masalah yang dialami lebih kepada laten radikalisme dan terorisme yang pintu masuknya bisa dari berbagai cara.

"Kami sudah berkomunikasi dan bekerjasama dengan BNPT, kami akan mencoba mencari cara-cara baru. Karena kontraterorisme juga bisa menimbulkan ketakutan ke masyarakat. Jadi saat ini kami masih cari polanya," tandas Waryono.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved