Bandara NYIA Kulonprogo

Tak Ambil Pusing Urusan Lahan Bandara NYIA, Sultan : Tunggu Pengadilan Saja

Proses pembangunan NYIA akan tetap berjalan sesuai rencana dan sanggup beroperasi pada 2019 nanti.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Warga melintas di Jalan Daendels wilayah Glagah yang akan segera dipasangi portal jalan, belum lama ini. Ruas tersebut akan segera ditutup total untuk mendukung pembangunan bandara 

TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X enggan ambil pusing atas masih adanya sebagian warga yang menolak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon.

Menurutnya, persoalan itu akan rampug dengan sendirinya melalui meja pengadilan.

Sultan mengatakan, secara umum urusan pembebasan lahan sebetulnya sudah terselesaikan dan warga pemiliknya sudah diberi ganti rugi.

Ia tak memungkiri ada sebagian lahan tersisa belum tuntas diakuisisi namun prosesnya masih terus berjalan di pengadilan. 

"Yang lain kan tinggal menunggu pengadilan saja," jelas Sultan seusai soft launching Taman Budaya Kulonprogo di Pengasih, Senin (12/3/2018).

Untuk diketahui, sebagian bidang lahan untuk pembangunan bandara tersebut memang dibebaskan dengan pemberian ganti rugi melalui konsinyasi di pengadilan.

Saat ini masih ada beberapa bidang lahan yang dalam proses sidang.

Sultan menegaskan, walaupun ada warga yang bersikeras menolak tanahnya dibebaskan untuk proyek besar tersebut, hak kepemilikannya bisa saja dicabut oleh pengadilan.

Dalam hal ini, keputusan pengadilan melalui penetapan konsinyasi atas pembebasan lahan itu punya kekuatan hukum untuk mencabut sertifikat kepemilikan tanah dari warga bersangkutan.

Selanjutnya, tanah tersebut secara resmi menjadi milik negara dan digunakan untuk program pembangunan.

Namun demikian, Sultan memastikan bahwa setiap warga akan mendapatkan haknya berupa ganti rugi atas pembebasan lahan tersebut.

"Ya nanti diganti rugi tapi kan sekarang (proses) masih di pengadilan. Haknya bisa dicabut dan statusnya jadi tanah negara," imbuhnya.

Ia juga memastikan bahwa proses pembangunan NYIA akan tetap berjalan sesuai rencana dan sanggup beroperasi pada 2019 nanti.

Operasional bandara tahun depan menurutnya tidak berati pembangunan fisiknya harus seratus persen selesai melainkan sudah bisa digunakan untuk terbang landas pesawat.

Hal itu menurutnya lumrah sebagaimana Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng dulu juga demikian.

"Perkara di situ sudah bisa angkut penumpang atau belum itu persoalan lain. Yang terpenting kan operasionalnya berjalan," kata Sultan sembari menambahkan bahwa sebagian bidang Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di area pembangunan bandara akan ditutup karena bakal dibangun terminal penumpang bandara.

Bupati Kulonprogo Hasto wardoyo mengatakan upaya penyelesailan perkara pembebasan lahan di pengadilan tidak hanya berlaku bagi warga yang menolak melainkan juga pemilik tanah yang keberatan dengan nilai ganti ruginya.

Warga bersangkutan bisa mengajukan gugatan di pengadilan dan selanjutnya akan dibayar oleh pemrakarsa pembangunan bandara apabila gugatan itu dikabulkan.

Dirinya meyakini permasalahan pengadaan lahan itu akan selesai dengan jalan persuasif dan tanpa pemaksaan.

Berkaca pada proyek pembangunan fyover Jombor di Sleman, warga yang semula menolak tanahnya dibebaskan pada akhirnya justru merelakan karena merasa tanahnya tidak fungsional lagi setelah sekelilingnya dibangun jembatan. 

"Pemilik tanah merasa lahannya tidak fungsuional lagi untuk hunian maupun usaha. Persuasif lah, pasti ada perubahan," kata Hasto.

Disinggung terkait adanya warga yang masih menolak serta menggelar aksi tanam pohon, dirinya melihat hal itu sudah di luar koridor dan sekadar aksi unjuk rasa saja.

Apalagi, tanah yang ada tercakup dalam areal Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan bandara.

Dia meyakini, seperti halnya di Jombor, kelompok warga penolak bandara tersebut pada akhirnya akan merasakan bahwa tanahnya tidak lagi fungsional sebagai hunian.

"Kan sudah dibentengi pakai IPL. Ketika tanah mulai diuruk untuk landasan pacu, misalnya, kan otomatis (akses) tertutup betul. Penutupan jalan itu jadi warning," kata dia.

Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama mengatakan pembebasan lahan saat ini masih terus diupayakan segera tuntas.

Pihaknya memohon doia restu dari semua pihak supaya pembangunan berjalan lancar dan segera terealisasi bandara baru Yogyakarta yang mampu mensejahterakan masyarakat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved