Kisah Sri Sultan Hamengku Buwono IX Siapkan Calon Sultan Keraton Yogyakarta

Apakah Kesultanan Yogyakarta pada masa depan akan diteruskan? awabannya ternyata bertentangan dengan dugaan di masyarakat waktu itu.

Editor: Iwan Al Khasni
| profilbos
Sri Sultan Hamengku Buwono IX 

Banyak niat yang ingin dilakukan Sri Sultan setelah kembali dari Amerika. Namun, Tuhan menghendaki lain. Atmakusumah, penyunting buku Tahta Untuk Rakyat, yang diterbitkan bertepatan dengan hari ulang tahun Sultan ke-70, tahun 1982, menceritakan pengalamannya.

KETIKA mendapat kesempatan ikut serta mewawancarai Sri Sultan tanggal 8 Oktober 1981, kesan bahwa ia tidak berhasrat melanjutkan kesultanannya mendorong saya bertanya kepadanya, "Apakah Kesultanan Yogyakarta pada masa depan akan diteruskan?"

Jawabannya ternyata bertentangan dengan dugaan di masyarakat yang beredar waktu itu.

Dalam wawancara itu Sri Sultan mengisyaratkan keinginan agar ada kesinambungan bagi kesultanannya. Bahkan ia sudah menyiapkan calon penggantinya untuk menjadi Hamengku Buwono X.

Ia adalah Bendoro Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito, anak kelima tetapi anak laki-laki tertua dari ke-22 putra-putri Sri Sultan.

Dilahirkan 2 Mei 1946 di Yogyakarta, ia adalah anak kedua dari istri kedua Sri Sultan, almarhumah KRAy Windyaningrum. Sejak masa remaja, katanya, ketika menggambarkan kepribadian BRM Herjuno Darpito, "Pikirannya sudah ketua-tuaan (bersikap dewasa atau seperti orang tua)."

Sri Sultan kemudian memberinya gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi pada tahun 1974.

"Putra mahkota belum ada. Tetapi dengan pengangkatannya sebagai Pangeran Mangkubumi, tanda tanda ke arah sana (penobatan putra makota) sudah ada," katanya dalam wawancara itu.

Dijelaskannya bahwa masalah pewaris tahta merupakan "kebijaksanaan saya". Walaupun demikian, ia juga mengatakan bahwa "Selama dia menjadi Mangkubumi saya akan melihat apakah dia bisa diterima atau tidak oleh keluarga. Jadi, ini merupakan penjajakan."

Foto pernikahan Sri Sultan HB X dan GKR Hemas
Foto pernikahan Sri Sultan HB X dan GKR Hemas (ratuhemas.com)

Ketika ditanya berapa lama 'masa pengujian' itu berlangsung, Sri Sultan hanya memberikan jawaban dengan satu perkataan: "Tergantung." Ini berarti, tidak ada penetapan jangka waktu bagi persiapan pengangkatannya sebagai putra makota.

Sikapnya yang realistis tercermin pada pendiriannya yang menganggap penting untuk mempertimbangkan pandangan para kerabat keraton sebelum ia mengangkat putra makota.

Sebab, bagaimanapun, ia adalah calon 'kepala keluarga’ mereka untuk masa depan. Meniru contoh 49 tahun yang lalu

Sri Sultan juga telah memberikan contoh 49 tahun yang lampau, pada hari-hari setelah ayahnya mangkat.

Waktu itu ia sudah mendapat isyarat sebagai pewaris tahta, karena ayahnya beberapa hari sebelum mangkat telah menyerahkan kepadanya Kanjeng Kyai Joko Piturun, keris pusaka lambang suksesi di Keraton Yogyakarta.

Ayahnya, ketika berkunjung ke Bogor, juga telah meminta kepada Gubernur Jenderal Jhr. Alidius W.L. Tjarda van Starkenborgh Stachouwer agar putranya, Gusti Raden Mas (GRM) Dorojatun, dapat diangkat sebagai putra makota.

Selain didukung oleh tindakan-tindakan ayahnya, kedudukan GRM Dorojatun sebagai pewaris tahta diperkuat oleh kenyataan bahwa ia adalah putra seorang garwo padmi. Walaupun demikian, ia masih merasa perlu berembuk dengan saudara-saudara dan paman-pamannya dan bertanya kepada mereka apakah ada yang berhasrat menjadi sultan.

Ternyata para kerabat keraton dengan kompak mendukungnya sebagai 'kepala keluarga' mereka. Barulah sesudah itu ia melangkah maju ke meja perundingan dengan Gubernur Yogyakarta Lucien Adam untuk membuat perjanjian antara kesultanannya dengan pemerintah Hindia Belanda sebagai syarat bagi pengangkatannya menjadi sultan.

Cair pendekatan yang serupa kini terjadi pula di kalangan kerabat keraton dalam menyongsong 'kedatangan' sultan yang baru.

Wawancara 12 jam

Wawancara pada 8 Oktober 1981 berlangsung paling lama di antara beberapa kali pertemuan antara Sri Sultan dengan tim penyusun buku Tahta Untuk Rakyat - Celah-celah Kehidupan Sultan Hamengku Buwono IX.

Buku ini disiapkan untuk menyongsong hari ulang tahun ke-70 Sri Sultan pada 12 April 1982, hanya enam bulan setelah wawancara panjang ltu.

Sebagai sumber utama bahan penulisan biografi ini, ia dengan sabar membantu kami mengenali foto-foto lama, terutama yang berasal dari keraton dan yang bersangkutan dengan kegiatannya pada masa perang kemerdekaan.

Kepada kami ia meminjamkan sekopor album berisi tidak kurang dan sepuluh album foto. Kepadanya kami serahkan seluruh naskah untuk diperiksa sebelum dikirimkan ke penerbit

Sri Sultan mengajukan satu permim\ntaan yang agak mengejutkan, tetapi sebenarnya tidak mengherankan jika mengingat wataknya. Ia menyarankan perombakan atau pemotongan salah satu tulisan dari seorang penyumbang, karena ia menganggapnya mengandung pujian yang berlebihan.

Tim penyusun Tahta Untuk Rakyat diketuai almarhum Mohammad Roem, mantan menteri dan penandatangan 'Pernyataan Roem - van Royen'. Anggota tim lainnya adalah Mochtar Lubis, Sutan (Bob) Maimoen, Kustiniyati Mochtar dan saya.

Wawancara paling lama, yang diadakan di rumah peristirahatan 'Widaranti' di Cisarua, Puncak, berlangsung selama dua belas jam - mulai pukul 10.00 - 22.00. Suasana perbincangan itu agak santai dan informal dan sekali-sekali diselingi gelak tawa, karena Sri Sultan telah lama mengenal para pewawancara.

Museum HB IX
Museum HB IX (Tribun Jogja/ Hamim Thohari)

Sebagian bahkan sudah dikenalnya sejak masa perang kemerdekaan, saat-saat ketika mereka biasa saling menegur dengan panggilan "Bung". Saya adalah satu-satunya muka baru bagi Sri Sultan.

Betapapun santainya pertemuan itu, tak urung beberapa peserta tidak dapat menahan kelelahan. Terpaksa sebagian pewawancara meminta izin kepada tuan dan nyonya rumah, Pak Sultan dan Ibu Norma (KRAy Nindyokirono), untuk tidur siang.

Namun, Sri Sultan tak bergeming dari kursinya. Bersama para pewawancara yang mampu terus bertahan tanpa istirahat, ia hampir tak pernah meninggalkan ruang tengah tempat berwawancara, kecuali untuk makan siang dan makan malam.

Hanya sekali-sekali saja ia melempangkan badan dan jalan-jalan sebentar di beranda dan di halaman berkebun yang ditata rapi.
Hari sudah agak larut, jam menunjukkan pukul 22.00 ketika beberapa di antara kami merasa sudah waktunya pulang ke Jakarta, karena harus masuk kantor keesokan harinya. Tetapi Sri Sultan, yang tidak kelihatan lelah atau menguap, masih mengajak melanjutkan pembicaraan.

Pak Roem, yang selalu didampingi istrinya ke mana pun ia pergi dan Kustiniyati Mochtar tidak ikut pulang ke Jakarta. Mereka masih meneruskan wawancara keesokan paginya.

"Mungkin saya dibuang"

Seperti pada pertemuan-pertemuan lainnya, wawancara sepanjang hari itu digunakan pula untuk mengecek hal-hal yang meragukan dan memerlukan penjelasan dari tangan pertama.

Bagaimana, umpamanya, menuliskan namanya, karena ejaan yang tercantum dalam buku-buku dan penerbitan pers berbeda-beda.

Bukan Hamengkubuwono, apalagi Hamangkubuwono dan bukan pula Hamangkubuwana atau Hamengkubuwana, katanya. Melainkan Hamengku Buwono dituliskan dengan dua kata - atau dulu, semasa ejaan lama, Hamengkoe Boewono.

Kami juga mengajukan pertanyaan hipotetis: Apa yang akan terjadi seandainya ia tidak bersedia menandatangani kontrak politik dengan Belanda sebelum dinobatkan sebagai sultan?

Pertanyaan ini diajukan karena ada bagian penting dalam "Surat perjanjian antara pemerintah Hindia Belanda dan Kesultanan Yogyakarta" itu yang tidak sesuai dengan keinginannya.

Sultan HB IX sedang memberi hormat ke Pak Dirman
Sultan HB IX sedang memberi hormat ke Pak Dirman (IST)

Misalnya, masalah pepatih dalem (patih, serupa perdana menteri) yang mendapat gaji dari pemerintah Hindia Belanda dan kesultanan dan bertanggung jawab kepada kedua pihak.

Ia adalah pegawai pemerintah Belanda dan kesultanan pada saat yang bersamaan. Ini berarti, sebelah kakinya berada di kesultanan, tetapi kaki lainnya berada di pihak Belanda.

Ia sadar bahwa dalam kedudukan demikian sang patih dapat menjadi alat Belanda yang bisa diadu domba dengan sultan. Sejarah menunjukkan bahwa konflik seperti itu tidak jarang terjadi pada masa silam.

Tetapi dalam perundingan dengan Gubernur Lucien Adam, Sri Sultan gagal memenangkan tuntutannya agar pepatih dalem sepenuhnya menjadi pejabat kesultanan.

Seandainya ia membiarkan perundingan itu berakhir dengan jalan buntu karena tidak semua tuntutannya dipenuhi, "Saya mungkin dibuang," kata nya singkat. Jika itu terjadi, menurut perkiraannya, tahta Kesultanan Yogyakarta mungkin akan ditawarkan oleh Belanda kepada salah seorang saudaranya atau sepupunya.

Peristiwa seperti itu pernah terjadi pada masa pendudukan Belanda sesudah proklamasi kemerdekaan. Seorang saudaranya ditangkap Belanda dan dibawa ke Semarang, karena ia telah mengadakan rapat di rumahnya dengan laskar yang dipimpinnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved