Kriminalitas

4 Kasus Diungkap Tim Resmob Progo Sakti Selama Bulan Februari 2018

Penangkapan beberapa pelaku tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dan dengan kasus yang berbeda-beda pula.

Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim Resmob Progo Sakti berhasil menangkap beberapa pelaku kejahatan dalam bulan Februari 2018.

Adapun penangkapan beberapa pelaku tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dan dengan kasus yang berbeda-beda pula.

Dari empat kasus yang diungkap Tim Resmob Progo Sakti, tiga diantaranya merupakan kasus pencurian baik dengan kekerasan dan pemberatan, sedangkan satunya adalah penangkapan seorang pelaku yang mengirim sebuah pesan ancaman bom ke sebuah Bank plat merah di Jawa Barat.

Kasubdit III Umum Ditreskrimum Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rizki Ferdiansyah, SH, SIK, menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan back up terkait pengungkapan keempat kasus selama bulan Februari.

Diungkapkannya, untuk kasus pertama adalah penangkapan komplotan spesialis pencuri truck dump di wilayah Gunungkidul pada pertengahan bulan Februari lalu.

Lanjutnya, untuk yang kedua, pihaknya turut memback up penangkapan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di daerah Banguntapan, Bantul.

Disusul dengan penangkapan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di daerah Jombor, Mlati, Sleman.

Adapun kedua penangkapan tersebut dilakukan pada pertengahan dan akhir bulan Februari 2018.

"Bulan kemarin kita bantu ungkap 4 kasus, kita hanya back up saja. Untuk proses lebih lanjut di serahkan ke Polsek atau Polres yang mengampu wilayahnya masing-masing. 4 kasus itu 2 curat dan 1 curas, kalau yang satunya sebenarnya TKP Jabar tapi tersangkanya tertangkap di Kota Jogja," katanya, Jumat (9/3/2018).

AKBP Rizki mengatakan, untuk satu kasus yang diungkap bersama Satreskrim Polres Garut adalah kasus ancaman bom lewat pesan singkat SMS yang dilakukan oleh R Lucky Lusiano kepada salah satu Bank plat merah di daerah Garut, Jawa Barat pada pertengahan bulan Februari lalu.

Diungkapkannya, bahwa kejadian tersebut bermula saat salah satu karyawan Bank tersebut menerima informasi dari Kantor pusat di Jakarta bahwasannya ada yang mengancam dengan menaruh bom di sebuah Bank di Garut.

"Setelah mendapat laporan itu, dari Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dan setelah dicek pesan itu dikirimkan dari Kota Yogyakarta," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya pun langsung dihubungi Satreskrim Polres Garut guna berkoordinasi terkait penangkapan tersangka pengancaman bom kepada salah satu Bank tersebut.

Dikatakannya, Tim Resmob Progi Sakti bersama anggota satreskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan di daerah yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

"Tersangka kami tangkap di Jalan Sadewa, Wirobrajan. Waktu penangkapannya shubuh saat itu, kami juga amankan beberapa bukti dari tangan tersangka," ujarnya.

Ditambahkannya, usai tersangka ditangkap, pihaknya langsung menggelandang tersangka ke Mapolda DIY.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polres Garut guna memindahkan tersangka.

"Saat ini tersangka sudah dibawa ke Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved